"Saya tidak tahu (tentang PKS monorel). Silakan tanya ke Pak Gubernur. Mungkin Pak Gubernur kasih kelonggaran lagi, Pak Gubernur kan lebih baik," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Rabu (2/4/2014).
Hal itu dikatakannya saat ditanya oleh para wartawan mengenai batas akhir pemenuhan syarat-syarat perjanjian kerja sama (PKS) oleh PT Jakarta Monorail (PT JM) yang harusnya jatuh tempo pada 31 Maret kemarin.
Meski enggan berkomentar lebih jauh, Basuki menyatakan, andai saja ia merupakan orang yang berhak mengambil keputusan terkait proyek tersebut, ia memilih untuk tidak melanjutkannya.
"Kalau saya sih maunya batal. Masalahnya, saat ini kita masih nunggu hitungan properti yang mereka (PT JM) ajukan. Kita kan sabar menanti," ucap pria yang akrab disapa Ahok itu.
Syarat-syarat PKS yang diminta oleh Pemprov DKI kepada PT JM mencakup aspek keuangan, kajian teknis, aspek legal, dan pelunasan pembayaran tiang oleh PT JM kepada kontraktor sebelumnya, PT Adhi Karya. Sebelumnya, syarat-syarat tersebut harus sudah dipenuhi pada akhir Februari. Namun, pada 28 Februari, Pemprov akhirnya memberi kelonggaran sampai akhir Maret.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.