Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jamkesda Jadi BPJS, Penderita Tumor Tak Bisa Lanjutkan Pengobatan

Kompas.com - 03/04/2014, 11:10 WIB
Jessi Carina

Penulis


BEKASI, KOMPAS.com – Berakhirnya Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) menjadi Badan Penyelenggara Jaminan Nasional (BPJS) memaksa Nurida (36) menghentikan pengobatan tumornya. Sebab, Jamkesda tak berlaku, sementara dia belum sempat mendaftar BPJS karena kondisinya.

“Sejak Jamkesda sudah tidak berlaku lagi, pengobatan berhenti. Sekarang saya terus berusaha dengan pengobatan alternatif,” ujar Nurida di kediamannya yang berlokasi di Bintara pada Rabu (2/4/2014).

Nurida menderita tumor jenis miningioma sejak 2010. Sampai saat ini, Nurida telah dioperasi sebanyak dua kali.

Pada operasi pertama, Nurida menghabiskan dana sekitar Rp 50 juta dengan menggunakan dana pribadi. Sedangkan pada operasi kedua pada 2013, Nurida mendapat bantuan dari program Jamkesda.

Nurida menjelaskan, dirinya belum sempat mengurus BPJS karena pengurusannya yang tidak dapat diwakilkan. Nurida juga mengaku sudah lelah dengan perawatan rumah sakit dan lebih memilih pengobatan alternatif.

Kini Jamkesda tidak berlaku dan dirinya belum mendaftar BPJS. Semua hartanya telah digunakan untuk biaya pengobatan. Termasuk rumahnya dan rumah orangtuanya. “Sudah cukup saya merepotkan keluarga,” ujarnya.

Berada dalam kesulitan seperti itu, Nurida mengaku belum pernah menerima bantuan dari Pemerintah Pusat. Belum ada pihak dari pemerintah yang berkunjung untuk memberi bantuan. Bantuan yang ia terima selama ini kebanyakan berupa doa dari warga sekitar. “Enggak ada, pemerintah, atau caleg pun enggak ada kasih bantuan,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, BPJS Kesehatan merupakan implementasi Undang-Undang Nomor 40/2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, yakni tata cara penyelenggaraan program jaminan sosial yang bertujuan menjamin seluruh rakyat dapat memenuhi kebutuhan dasar hidupnya dengan layak. Keberadaan SJSN diharapkan akan melindungi masyarakat dari risiko ekonomi ketika sakit, mengalami kecelakaan kerja, pada hari tua dan pensiun, serta kematian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sendi Sespri Iriana Diminta Jokowi Tingkatkan Popularitas dan Elektabilitas untuk Maju Pilkada Bogor

Sendi Sespri Iriana Diminta Jokowi Tingkatkan Popularitas dan Elektabilitas untuk Maju Pilkada Bogor

Megapolitan
Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass, 6 WNI Ditangkap

Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass, 6 WNI Ditangkap

Megapolitan
Bikin Surat Perjanjian dengan Jakpro, Warga Sepakat Tinggalkan Rusun Kampung Susun Bayam

Bikin Surat Perjanjian dengan Jakpro, Warga Sepakat Tinggalkan Rusun Kampung Susun Bayam

Megapolitan
Siswi SLB Diduga Dicabuli di Sekolah hingga Hamil, Orangtua Cari Keadilan

Siswi SLB Diduga Dicabuli di Sekolah hingga Hamil, Orangtua Cari Keadilan

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Megapolitan
Warga Lihat Ibunda Furqon Ketua Tani Kampung Susun Bayam Hendak Dibawa Paksa Saat Penggerudukan

Warga Lihat Ibunda Furqon Ketua Tani Kampung Susun Bayam Hendak Dibawa Paksa Saat Penggerudukan

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Megapolitan
Pengemudi Ojol di Marunda Dibegal dan Motor Dibawa Kabur, Polisi Buru Pelaku

Pengemudi Ojol di Marunda Dibegal dan Motor Dibawa Kabur, Polisi Buru Pelaku

Megapolitan
Remaja di Depok Dibacok Gangster, Polisi: Pelaku Salah Sasaran

Remaja di Depok Dibacok Gangster, Polisi: Pelaku Salah Sasaran

Megapolitan
Mau Maju Pilkada Bogor, Sespri Iriana Dinasihati Jokowi Tidak Buru-buru Pilih Partai

Mau Maju Pilkada Bogor, Sespri Iriana Dinasihati Jokowi Tidak Buru-buru Pilih Partai

Megapolitan
Mobil Selebgram Zoe Levana Masuk 'Busway' di Pluit, Kadishub: Bisa Ditilang dan Denda Rp 500.000

Mobil Selebgram Zoe Levana Masuk "Busway" di Pluit, Kadishub: Bisa Ditilang dan Denda Rp 500.000

Megapolitan
Ketika Warga Dipaksa Angkat Kaki dari Kampung Susun Bayam...

Ketika Warga Dipaksa Angkat Kaki dari Kampung Susun Bayam...

Megapolitan
Ibu Rekam Anak Bersetubuh dengan Pacar, Bukti Runtuhnya Benteng Perlindungan oleh Orangtua

Ibu Rekam Anak Bersetubuh dengan Pacar, Bukti Runtuhnya Benteng Perlindungan oleh Orangtua

Megapolitan
Berkas Lengkap, Siskaeee Cs Segera Diadili Terkait Kasus Pembuatan Film Porno

Berkas Lengkap, Siskaeee Cs Segera Diadili Terkait Kasus Pembuatan Film Porno

Megapolitan
Nasib Perempuan di Kemayoran Layani 'Open BO' Berujung Disekap Pelanggan yang Dendam

Nasib Perempuan di Kemayoran Layani "Open BO" Berujung Disekap Pelanggan yang Dendam

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com