Menurut informasi, plat nomor Honda Jazz tersebut terdaftar milik seorang berinisal RAS. Informasi yang dihimpun Kompas.com, penyidik polisi sudah mendapatkan alamat pemilik kendaraan yang berlokasi di Asrama Brimob Cipinang, Pulogadung, Jakarta Timur. Namun, polisi belum menemukan penghuni rumah.
Mobil Honda Jazz berwarna putih metalik yang menabrak anggota Dishub bernama Edy Surahmat (45) itu juga tidak terlihat berada di rumah tersebut. Polisi belum menyimpulkan pasti, apakah Honda Jazz tersebut dikemudikan anggota polisi, keluarga atau lainnya. Oleh karena itu, petugas masih mencari tahu siapa yang membawa mobil Honda Jazz tersebut saat kejadian.
Kepala Subdit Penegakan Hukum (Gakum) Ditlantas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar (AKBP) Hindarsono yang dikonfirmasi menyatakan pihaknya masih menelusuri kebenaran mengenai informasi tersebut. Petugas laka lantas Jakarta Timur menurutnya melakukan pengecekan pada alamat yang diduga sebagai pemilik Honda Jazz tersebut.
"Anggota lantas timur sudah cek alamat yang diduga tabrak lari tersebut," kata Hindarsono, melalui pesan singkatnya, kepada Kompas.com, Kamis (3/4/2014).
Saat ditanya apakah pelaku merupakan anggota polisi, Hindarsono belum dapat menjawabnya. Hal itu menurutnya sedang dalam penyelidikan petugas. "Makanya anggota satlantas timur lagi melakukan penyelidikan. Sesuai enggak dengan identitas yang tercatat," ujar Hindarsono.
Sebelumnya, anggota dishub Jakarta Timur bernama Edy Surahmat tertabrak saat hendak mengikuti apel di kantornya sebelum berdinas di lapangan. Edy yang tengah mengendarai motor Kawasaki Trail B 6385 POQ, ditabrak dari arah belakang sampai akhirnya korban terpental jauh dan terpisah dari motor.
Edy terjatuh di aspal sementara sepeda motornya terpental lalu menyenggol seorang pengguna jalan bernama Udin Sinaga di pinggiran jalan. Akibat kejadin tersebut, Edy masih terbaring masih koma di Rumah Sakit Persahabatan, Jakarta Timur. Sementara pelaku tabrak lari tersebut hingga kini belum tertangkap.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.