Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wali Kota Bekasi Diduga Kampanye Terselubung, Panwaslu Diusir

Kompas.com - 04/04/2014, 10:45 WIB
Jessi Carina

Penulis

BEKASI, KOMPAS.com - Kegiatan sosialisasi Wajib Tertib Administrasi yang diadakan oleh Badan Pelayanan Perijinan Terpadu (BPPT) Kota Bekasi disinyalir dijadikan kampanye terselubung. Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Bekasi yang ingin memeriksa hal tersebut dilarang masuk dan diusir oleh panitia acara.

"Awalnya kami sudah mendapat laporan dari masyarakat jika ada dugaan kampanye terselubung yang melibatkan PNS di acara itu, jadi kami langsung mengecek. Ternyata, kami dari Panwaslu tidak boleh masuk," ujar Ketua Panwaslu Kota Bekasi Mahmud Permana ketika dihubungi Kompas.com pada Jumat (04/04/2014).

Acara sosialisasi oleh BPPT tersebut dihadiri oleh Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dan juga kepala-kepala dinas. Sosialisasi tersebut dilaksanakan kemarin siang di Mega Bekasi. Acara tersebut diduga merupakan kampanye terselubung yang dilakukan Wali Kota Bekasi kepada masing-masing SKPD untuk mendongkrak suara partai yang mengusungnya, yaitu Partai Golkar.

Pantauan Kompas.com, sosialisasi tersebut tidak boleh dihadiri oleh siapa pun, kecuali undangan. Dari luar, terlihat ada beberapa orang memakai jas kuning diatas panggung. Seluruh pegawai BPPT pun mengenakan pakaian berwarna kuning dan membagikan dompet berwarna kuning. Sedangkan orasi yang dilakukan Wali Kota Bekasi tidak dapat didengar karena ruangan acara yang kedap suara.

Menyikapi hal tersebut, Ketua Divisi Penegak Hukum Panwaslu Kota Bekasi, Ismail, mengatakan kampanye yang dilakukan oleh partai politik harus mengikuti ketentuan. "Kampanye itu boleh cuma tidak boleh dilanggar, tapi itukan ada waktunya, dan tidak menggunakan fasilitas negara. Bagian pengawasan saya sudah perintahkan untuk bisa masuk, bicara dari penegakan hukum. Kami turun ke lokasi mencari barang bukti, ada tiga orang, satu penemu dan dua orang saksi, kemudian nanti kita kumpulkan barang bukti seperti foto, rekaman, dan video kegiatan itu," ujar Ismail kepada Kompas.com.

Menurut Ismail, jika terbukti lakukan kampanye terselubung, maka partai yang bersangkutan telah melanggar UU No 8 Tahun 2012 Pasal 276 tentang Pelanggaran Jadwal Kampanye. Sedangkan pelibatan PNS dalam kampanye dapat dikenakan UU yang sama Pasal 277 tentang tim penyelenggara kampanye dilarang melibatkan Pegawai Negri Sipil.

Selain Panwaslu, awak media juga dilarang masuk untuk meliput acara tersebut. Awak media diminta keluar dan tidak boleh melihat jalannya acara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Megapolitan
Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Megapolitan
Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com