Ia mengatakan, Jokowi harus segera menetapkan UMSP pada awal April 2014. "Ribuan buruh (Senin) akan aksi ke Balaikota untuk menuntut Jokowi tetapkan upah minimum sektoral," ujar Said Iqbal di Hotel Mega Proklamasi, Jakarta, Jumat (4/4/2014).
Ia melanjutkan, seharusnya pemerintah telah menetapkan besaran UMSP 2014 paling lambat awal Januari 2014. Sementara itu, saat ini sudah masuk bulan April, tetapi belum ada keputusan dari Jokowi atas upah tersebut.
Menurut dia, hal itu cukup membingungkan. Pasalnya, proses penetapan di dewan pengupahan terlalu berlarut-larut dan terkesan ada politisasi saat Jokowi mencalonkan diri menjadi presiden.
Ia menyatakan, sebagai Ibu Kota seharusnya Jakarta lebih dahulu menetapkan upah minimum. Namun, nyatanya daerah sekitar Jakarta sudah ditetapkan UMSP. "Bogor, Depok, Bekasi, Tangerang, bahkan Karawang sudah dapat upah sektoral sejak awal Januari 2014," ujar Iqbal.
Ia menyampaikan, sudah empat bulan belum ada ketetapan. Kebijakan penetapan yang tak kunjung hadir ini membuat para buruh resah dan mengindikasi adanya konspirasi antara Pemprov DKI Jakarta dan pengusaha yang meredam kenaikan upah pada tahun 2015 mendatang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.