"Kami menolak adanya campur tangan dari pihak lain mengenai pengelolaan pasar," ujar Acin, salah satu pedagang dan pemilik kios di ITC Mangga Dua, Jumat (4/4/2014).
Menurut Acin, masalah yang terjadi di ITC Mangga Dua adalah masalah internal antara pedagang dan Perhimpunan Pedagang Rumah Susun (PPRS), organisasi yang mewadahi para pedagang.
Para pedagang melakukan penolakan tersebut di depan pintu masuk utama ITC Mangga Dua. Massa yang berkerumun sempat turun hingga badan jalan, tetapi kembali diarahkan ke depan pintu utama oleh petugas keamanan ITC.
Pengunjuk rasa, dalam orasinya, menentang rencana mediasi yang akan dilakukan oleh Marzuki Alie. Dalam aksi tersebut, massa membawa spanduk dan pamflet bertuliskan "Marzuki Alie, Jangan Politisir Pedagang ITC Mangga Dua".
Kepala Polsek Pademangan, Komisaris Polisi Andri Ananta, mengatakan, ada 50 personel kepolisian yang diturunkan dalam pengamanan aksi tersebut. Bahkan dirinya memanggil beberapa aparat yang sedang bertugas dalam pengamanan pemilu.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 672 kios di ITC Mangga Dua gelap gulita sejak Senin (2/9/2013) lalu. Masalahnya, pihak pengelola gedung memadamkan lampu kios itu. Mereka beralasan, biaya operasional naik sehingga biaya iuran pedagang juga harus naik. Di sisi lain, pedagang mengaku sangat dirugikan. Pasalnya, pihaknya telah membayar iuran bervariasi sebesar Rp 5 hingga Rp 8 juta per bulannya kepada PPRS.
Para pedagang menuding, PPRS tak mengelola iuran secara tak transparan. Indikatornya ialah PPRS tak pernah memberikan kan laporan keuangan kepada anggota. PPRS juga beranggotakan bukan pedagang, melainkan karyawan pengembang bangunan dan pihak lainnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.