Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, nantinya para pengelola gedung diminta untuk menerapkan tarif parkir sepeda motor semurah mungkin, yakni maksimal Rp 5.000.
"Kalau sudah bayar Rp 5.000, sisanya gratis sampai besok pagi, itu supaya orang bisa nitipin motor di belakang-belakang gedung, lalu dari gedung langsung ke bus," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Senin (7/4/2014).
Basuki menjelaskan, tahap awal zona pelarangan sepeda motor akan diterapkan di jalur pembangunan mass rapid transit (MRT), yakni di sepanjang Jalan Sudirman dan Thamrin, tepatnya dari Bundaran HI-Blok M.
Menurut Basuki, nantinya di jalur tersebut akan dioperasikan bus-bus tingkat gratis yang lebih banyak, demi mendukung pengoperasian bus tranjakarta koridor I.
Rencananya, kata dia, di jalur tersebut akan dioperasikan sekitar 23 bus tingkat hasil sumbangan pihak swasta. Basuki menegaskan, program tersebut akan langsung diterapkan begitu bus diserahterimakan.
"Intinya harus ada bus tingkat dulu, karena untuk jalur koridor I itu kan ada pembangunan MRT. Pembangunan MRT pasti memakan badan jalan. Nah salah satu solusi kita berikan bus tingkat gratis," ujarnya.
"Kita utamakan yang ada MRT dulu. Baru nanti kita berkembang ke Kuningan (HR Rasuna Said)," tukas pria yang akrab disapa Ahok itu.
Seperti diberitakan sebelumnya, zona pelarangan sepeda motor rencananya akan diterapkan di Jalan HR Rasuna Said (lapangan Menteng-perempatan Mampang), Jalan Gatot Subroto (Balai Kartini-Slipi), Jalan Sudirman (Bundaran HI-Blok M), dan Monas-Kota Tua via Gajah Mada dan Hayam Wuruk.
"Aku lagi pikirkan juga yang rute ke Museum Tekstil Tanah Abang. Kalau bisa ada satu lagi yang dari Monas ke Ancol, lewat Lapangan Banteng, Pasar Baru, Gunung Sahari," kata Basuki, di Balaikota Jakarta, Jumat (4/4/2014).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.