"Kita laporkan bahwa semua yang dia katakan di media bohong. Menurut Y, katanya dia dipukul kalau tidak mencapai target (pemasukan) Rp 100 juta sehari, itu tidak benar," ujarnya, Selasa (8/4/2014).
Y merupakan mantan karyawan Guntur Bumi di klinik pengobatan alternatifnya. Menurut Sunan, Y sempat memberikan pernyataan di depan media pada 5 April 2014 bahwa ia diperas dan diperlakukan tidak baik semenjak menjadi karyawan Guntur Bumi.
"Kami melaporkan Y dengan Pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik dan fitnah," kata Sunan.
Dalam pelaporan tersebut, karyawan lain Guntur Bumi pun turut serta, yakni Syafrudin Hafiz (23). Hafiz, yang merupakan mantan kekasih Y, membantah semua pemaparan Y di depan media.
"Itu enggak benar. Ustaz difitnah," ujarnya.
Hafiz mengatakan, Y telah lama keluar dari tempat kerjanya. Ia pun sudah tidak berjumpa dengan Y untuk waktu yang cukup lama sejak hubungan mereka berakhir. Namun, Hafiz tidak menyebutkan kapan persisnya mereka kali terakhir bertemu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.