"Mereka (pasien) tidak boleh keluar tanpa pendamping," kata Ponwa, perawat biara di RS St Carolus, kepada Kompas.com, Rabu.
Ponwa mengatakan bahwa kegiatan mendatangi tempat pemungutan suara (TPS) tak dapat dilakukan oleh setiap pasien di rumah sakit tersebut. Pasien yang dapat berjalan memang masih bisa melakukan hal tersebut. Namun bila tidak didampingi, maka pasien tidak akan diizinkan pergi ke sana.
Menurut Ponwa, walaupun perawat tak libur, RS St Carolus tetap kekurangan tenaga medis. Pasalnya, sebagian pegawainya juga menggunakan hak pilihnya di TPS terdekat. Selain itu, sejumlah pegawai juga belum datang pada jadwal mencoblos karena ikut pemilu di tempat tinggal masing-masing.
Hal ini membuat RS selektif dalam memberi izin pasien ke TPS. Menurut Ponwa, walaupun TPS dekat dengan rumah sakit, tak ada yang menjamin bahwa pasien akan baik-baik saja. Risiko pihak rumah sakit akan jadi lebih besar, sementara kondisi pasien bisa tak membaik.
"Memang lebih baik, pake cara lama kayak TPS keliling," ungkap Ponwa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.