Ia mencatat ada lima dinas dengan penyerapan anggaran tertinggi. Jokowi mengingatkan kepada SKPD untuk tidak terlena dengan keberhasilan penyerapan anggaran yang tinggi. Sebab, penyerapan anggaran yang tinggi bukan menjadi indikator kebijakan yang dihasilkan menjadi baik.
Lima dinas dengan penyerapan tertinggi, yakni Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana DKI Jakarta 94,7 persen, Dinas Sosial DKI 93,8 persen, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI 93,4 persen, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI 93,04 persen, dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI 90,62 persen.
Kemudian Jokowi juga mencatat ada lima suku dinas yang menyerap anggaran paling tinggi di tahun 2013 kemarin. Yakni Suku Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jakarta Barat dengan 99,4 persen, Suku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jakarta Barat dengan 99,12 persen, Suku Dinas Sosial Jakarta Barat 99,01 persen, Suku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jakarta Selatan dengan penyerapan 98,69 persen, dan Suku Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jakarta Pusat dengan penyerapan 98,31 persen.
"Mestinya memang semuanya (SKPD) 99 persen penyerapannya, jadi enggak ada Silpa (sisa lebih penggunaan anggaran)nya. Ini menyangkut peredaran uang di masyarakat, lho," kata Jokowi kembali mengingatkan kepada para kepala dinas yang menhadiri pengarahan tersebut.
Silpa APBD DKI 2013 Rp 7,2 triliun, sementara pada APBD DKI 2012 Silpa APBD DKI mencapai Rp 9,4 triliun. Jokowi kembali mengingatkan kepada para lurah, camat, kepala dinas, dan pejabat DKI lainnya terkait besarnya anggaran di Jakarta tahun 2014. Tahun lalu, APBD DKI hanya sekitar Rp 50,1 triliun, sedangkan APBD DKI 2014 mencapai Rp 72 triliun. Tingginya lonjakan anggaran itulah yang membuat Jokowi terus mengingatkan kepada SKPD dan UKPD (unit kerja perangkat daerah) menggunakan anggaran sebaik-baiknya.
Sebelumnya, beberapa waktu lalu, pada pertengahan 2013, Jokowi juga pernah geram dengan SKPD yang tidak dapat menyerap anggaran dengan maksimal. Jokowi memberi target SKPD dapat menyerap anggaran hingga 97 persen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.