"Kami sepakat untuk menaikan UMSP minimum 5 persen dari UMP dan langsung disiapkan peraturan gubernur," kata Basuki, seusai mengadakan pertemuan dengan Dewan Pengupahan DKI Jakarta di Balaikota Jakarta, Kamis (10/4/2014).
Meski demikian, Basuki mengatakan bahwa masih ada beberapa perusahaan yang mengajukan keberatan dengan alasan tidak kuat secara finansial. Karena itu, ia menyarankan agar perusahaan yang merasa keberatan mencari lokasi baru di luar Jakarta.
"Yang tidak bisa menyesuaikan silakan keluar. Kalau kamu keluar, dia mesti jual tanahnya. Lagi pula, akhir tahun ini, rel kereta ganda dari Jawa Timur hingga Jakarta sudah jadi," ujar pria yang akrab disapa Ahok itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.