"Masa baru 39 dari 750 SKPD dan UKPD yang mendaftarkan lelang?" kata Jokowi, di Balaikota Jakarta, Kamis (10/4/2014).
Di samping itu, Jokowi juga mencatat baru sembilan persen, atau 67 SKPD dan UKPD yang menginformasikan rencana umum pengadaan barang dan jasa. Menurut dia, SKPD dan UKPD harus bergerak lebih cepat, serta langsung melaporkan kepada Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) dan ULP DKI. Upaya itu dilaksanakan agar kegiatan pengadaan barang cepat terlaksana dan program kerja terealisasi.
Tak lupa, Jokowi juga meminta SKPD dan UKPD untuk mengajukan usulan pengadaan barang dan jasa yang dilakukan melalui e-catalog oleh LKPP. Selain agar program kerja cepat terlaksana, APBD 2014 pun cepat terserap dan tidak menimbulkan sisa lebih penggunaan anggaran (silpa) tinggi.
"Mumpung masih bulan April, inventarisasi kegiatan yang tidak bisa dilakukan dinas, untuk segera diusulkan di APBD perubahan," kata Jokowi.
Sementara itu, Kepala ULP DKI I Dewa Gede Sony mengatakan, dirinya belum mengetahui berapa jumlah paket yang akan dilelang selama 2014 ini. Menurut dia, SKPD yang telah mengajukan usulan lelang sudah bertambah dari jumlah yang disebutkan Jokowi.
Kendati demikian, hingga saat ini, masih sedikit SKPD yang mengajukan rencana umum pengadaan barang dan jasa. Setiap SKPD, kata dia, harus memasukkan rencana umum pengadaan barang dan jasa melalui situs sirup.lkpp.go.id. Melalui situs itu, masyarakat dan ULP dapat melihat berapa paket yang akan dibelanjakan Pemprov DKI.
"Mudah-mudahan SKPD segera mengajukan rencana pengadaan barang paket yang akan dibelanjakan dengan persyaratan yang lengkap. Kalau berkas tidak lengkap, kami tidak akan melelang paket belanja," kata Sony.
Semua lelang fisik yang anggarannya di atas Rp 200 juta dan lelang jasa di atas Rp 50 juta akan dilaksanakan melalui ULP. Ia juga mengharapkan tidak terjadi monopoli pemenang tender.
Sony melanjutkan, tidak semua barang dapat dibeli melalui ULP sebab sebagian besar pelelangan telah masuk di dalam e-catalog dan e-purchasing. Apabila di kedua sistem online tersebut tidak tersedia, baru masing-masing SKPD melakukan lelang melalui ULP barang dan jasa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.