Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Gerebek Jaringan Narkoba Internasional

Kompas.com - 11/04/2014, 20:54 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri, menangkap empat anggota jaringan narkoba internasional di Teluk Gong, Penjagalan, Jakarta Utara, Kamis (10/4/2014). Jaringan ini beroperasi di Hongkong, Malaysia dan Indonesia.

"Ini merupakan jaringan internasional. Tersangka merupakan pengedar sekaligus pemakai," ujar Direktur IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Arman Depari, dalam konferensi pers di Hotel Permata Indah, Teluk Gong, Jakarta Utara, Jumat (11/4/2014).

Dari penangkapan itu, polisi menyita barang bukti narkoba berupa 3.110 gram sabu dan 1 gram heroin. Selain itu polisi juga mengamankan sebuah timbangan digital, plastik klip, dokumen perjalanan (paspor), dan beberapa telepon genggam.

Dua pelaku, yakni KK (44) dan YY (41), merupakan warga negara Malaysia. Dua pelaku lainnya  merupakan warga negara Indonesia, masing-masing TH (53) dan AY (43).

Arman mengatakan, dua WN Malaysia terbang dari Hongkong menggunakan pesawat Cathay Pasific dengan tujuan Jakarta. Tersangka menyembunyikan narkoba dengan menempelkannya di paha atau dengan teknik body wrapping. Sebelum direkatkan pada tubuh, narkoba itu dibungkus dalam kemasan yang tipis.

Arman mengungkapkan, penangkapan tersebut merupakan hasil kerja sama dengan kepolisian Malaysia. "Informasi yang kami dapat, sama-sama dikembangkan dengan polisi Malaysia," ujar Arman.

Dalam pemeriksaan terungkap bahwa narkoba tersebut akan diedarkan di Pulau Jawa dan Kalimantan.

Salah seorang tersangka berinisial AY, yang ditangkap di Bandung, Jawa Barat, merupakan residivis dalam jaringan lama.

Para tersangka akan dikenai Pasal 114 Ayat 2 Juncto Pasal 132 Ayat 2 Undang-Undang No 35 Tahun 2009 tentang pengedaran narkoba dengan ancaman maksimal pidana mati.

Mereka juga dikenai Pasal 112 Ayat 2 Juncto Pasal 132 ayat 2 Undang-Undang No 35 Tahun 2009 tentang kepemilikan narkoba dengan pidana maksimal penjara seumur hidup.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berdiri Hampir Satu Jam, Pemudik Minta Tempat Duduk di Stasiun Pasar Senen Ditambah

Berdiri Hampir Satu Jam, Pemudik Minta Tempat Duduk di Stasiun Pasar Senen Ditambah

Megapolitan
Korban Kecelakaan Mobil di Sawangan Depok Alami Memar hingga Patah Tulang

Korban Kecelakaan Mobil di Sawangan Depok Alami Memar hingga Patah Tulang

Megapolitan
Diduga Alami 'Microsleep', Pengemudi Jazz Hantam Mobil Innova di Sawangan Depok

Diduga Alami "Microsleep", Pengemudi Jazz Hantam Mobil Innova di Sawangan Depok

Megapolitan
Pekan Ini, Pemprov DKI Bakal Surati Kemendagri untuk Nonaktifkan NIK 92.432 Warga Jakarta

Pekan Ini, Pemprov DKI Bakal Surati Kemendagri untuk Nonaktifkan NIK 92.432 Warga Jakarta

Megapolitan
Lebaran 2024 Usai, Fahira Idris: Semoga Energi Kebaikan Bisa Kita Rawat dan Tingkatkan

Lebaran 2024 Usai, Fahira Idris: Semoga Energi Kebaikan Bisa Kita Rawat dan Tingkatkan

Megapolitan
H+6 Lebaran, Stasiun Pasar Senen Masih Dipadati Pemudik yang Baru Mau Pulang Kampung

H+6 Lebaran, Stasiun Pasar Senen Masih Dipadati Pemudik yang Baru Mau Pulang Kampung

Megapolitan
Dirawat di Panti Sosial, Lansia M Masih Melantur Diperkosa oleh Ponsel

Dirawat di Panti Sosial, Lansia M Masih Melantur Diperkosa oleh Ponsel

Megapolitan
Dua Korban Tewas Kecelakaan Tol Cikampek Km 58 Asal Depok Dimakamkan di Ciamis

Dua Korban Tewas Kecelakaan Tol Cikampek Km 58 Asal Depok Dimakamkan di Ciamis

Megapolitan
Lansia yang Mengaku Diperkosa Ponsel Diduga Punya Masalah Kejiwaan

Lansia yang Mengaku Diperkosa Ponsel Diduga Punya Masalah Kejiwaan

Megapolitan
Pakai Mobil Dinas ke Puncak, Pejabat Dishub DKI Disanksi Tak Dapat Tunjangan 2 Bulan

Pakai Mobil Dinas ke Puncak, Pejabat Dishub DKI Disanksi Tak Dapat Tunjangan 2 Bulan

Megapolitan
98.432 Pemudik Sudah Kembali ke Jakarta Naik Kereta Api via Stasiun Pasar Senen

98.432 Pemudik Sudah Kembali ke Jakarta Naik Kereta Api via Stasiun Pasar Senen

Megapolitan
Dishub DKI: 80 Persen Pemudik Sudah Pulang, Lalu Lintas Jakarta Mulai Padat

Dishub DKI: 80 Persen Pemudik Sudah Pulang, Lalu Lintas Jakarta Mulai Padat

Megapolitan
Wanita di Jaksel Sempat Cekcok dengan Kekasih Sebelum Gantung Diri

Wanita di Jaksel Sempat Cekcok dengan Kekasih Sebelum Gantung Diri

Megapolitan
Perempuan di Jaksel Bunuh Diri Sambil 'Live' Instagram

Perempuan di Jaksel Bunuh Diri Sambil "Live" Instagram

Megapolitan
Alibi Pejabat Dishub DKI Pakai Mobil Dinas ke Puncak: Jenguk Teman yang Sakit

Alibi Pejabat Dishub DKI Pakai Mobil Dinas ke Puncak: Jenguk Teman yang Sakit

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com