Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggaran Alat Pembakar Sampah Belum Terdaftar di APBD 2014

Kompas.com - 11/04/2014, 22:56 WIB
Alsadad Rudi

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Saptastri Ediningtyas belum dapat memastikan kapan pelaksanaan pembangunan tempat pengelolaan sampah menggunakan incinerator di setiap kelurahan di Jakarta. Hal itu karena anggaran yang dibutuhkan untuk membangun incinerator (mesin pembakar sampah) tidak terdaftar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2014.

Hal itu dikatakannya menanggapi pernyataan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang mengatakan bahwa tujuan penempatan incinerator di setiap kelurahan ditujukan agar sampah Jakarta tak lagi diangkut ke Bantar Gebang.

"Kalau anggarannya terus terang belum masuk di 2014, mungkin nanti secara bertahap. Kalau bangun di setiap kelurahan, kami mesti cek lagi kelurahan mana yang sudah siap karena harus dipersiapkan, tidak bisa asal begitu saja," kata Tyas, sapaan Ediningtyas, di Balaikota Jakarta, Jumat (11/4/2014).

Selain itu, Tyas juga belum dapat memastikan nilai anggaran yang dibutuhkan untuk pembangunan tersebut. Namun, ia memprediksi tak akan lebih mahal dari tempat pengelolaan sampah incenerator yang ada di Sunter, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

"Nilai investasi incinerator di tiap kelurahan belum tahu. Kalau yang di Sunter nilainya Rp 1,3 triliun," jelas Tyas.

Sebelumnya, Basuki mengatakan, ke depannya tidak akan ada lagi sistem pengangkutan sampah ke tempat pembuangan akhir (TPA) Bantar Gebang, Bekasi. Menurutnya, sistem pengelolaan sampah di Jakarta akan dilakukan dengan penempatan alat-alat pembakar sampah (Incinerator) di tiap kelurahan.

Menurut Basuki, Pemprov DKI lebih banyak dirugikan dengan sistem pengangkutan sampah di Bantar Gebang. Hal itu karena selama ini, Pemprov harus membayar Rp 123.000 per ton atas setiap sampah yang dibuang ke lahan milik pihak swasta yang mengelola Bantar Gebang, yakni PT Godang Jaya Tua. Padahal, lanjutnya, lahan yang dijadikan TPA merupakan lahan yang secara hukum dimiliki oleh Pemprov DKI.

"Di Bantar Gebang itu masalah, bagaimana bisa kita buang sampah di tanah kita tapi kita harus bayar Rp 123 ribu per ton. Jadi rencananya ke depannya kita akan langsung bakar, jadi tak perlu angkut-angkut lagi ke Bantar Gebang," ucap pria yang akrab disapa Ahok itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Megapolitan
Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Megapolitan
Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Megapolitan
Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Megapolitan
Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Megapolitan
'Otak' Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

"Otak" Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

Megapolitan
Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com