"Pelanggarannya seperti tidak menempelkan nama DPT (daftar pemilih tetap), foto caleg (calon legislatif) di TPS (tempat pemungutan suara), surat suara yang tertukar seperti di Cipinang Melayu dan politik uang," ujar Kepala Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI, Muhamad Jufri di Kantor Bawaslu DKI, Jumat (11/4/2014).
Di Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, kata dia, ada laporan bahwa tim sukses caleg partai Golkar memberikan material bahan bangunan untuk membangun jalan di daerah tersebut dan memberikan sembako pada 4 RT di RW 17.
Masih di Penjaringan, tim sukses caleg DPRD dari PPP juga dilaporkan melakukan pertemuan dengan warga dengan cara mengumpulkan warga di Posko Muara Baru dan membagikan uang sebesar Rp 65.000.
Laporan lain, tim sukses partai Golkar membagikan uang dari pintu ke pintu di Rusun Cengkareng Timur pada Selasa (8/4/2014) pukul 20.00 sehari sebelum pileg. Tim sukses membagikan uang sebesar Rp 50.000 kepada para warga rusun untuk memilih Partai Golkar.
Laporan kasus dugaan politik uang juga terjadi di Pademangan, Jakarta Utara. Tim sukses seorang caleg DPRD dari partai Hanura membagikan uang sebesar Rp 50.000 kepada warga pada malam sebelum pileg berlangsung.
Selain uang, modus lain adalah membagikan ikan mentah sehari sebelum pencoblosan. Hal ini dilaporkan dilakukan tim sukses dari Partai Gerindra di Jalan Panjang, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Menanggapi laporan tersebut, Jufri mengatakan, Bawaslu akan memprosesnya selama lima hari seperti yang ada dalam prosedur. Bawaslu akan melakukan pemberkasan, klarifikasi dan penindakan penegakan hukum yang akan dikoordinasikan dengan pihak kepolisian dan kejaksaan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.