Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ITDP: Jalur Busway Layang Manggarai-Kampus UI Kemahalan

Kompas.com - 14/04/2014, 23:19 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Institute Development for Transportation Policy (ITDP) Indonesia yang merupakan konsultan layanan transjakarta, Yoga Adiwinarto, menyarankan agar pemerintah provinsi DKI Jakarta membatalkan pembangunan transjakarta koridor 14 (Manggarai-Kampus Universitas Indonesia). Ia menilai, pembangunan koridor yang jalurnya direncanakan akan dibangun layang terlalu mahal.

"Apalagi kan jalur layangnya panjang, itu mau berapa triliun? Jadi terlalu mahal," kata Yoga kepada Kompas.com di Kantor ITDP Indonesia, Balaikota Jakarta, Senin (14/3/2014).

Yoga menjelaskan, ketimbang membangun jalur transjakarta koridor 14, lebih baik Pemprov DKI Jakarta memperkuat layanan di koridor 6 (Ragunan-Dukuh Atas). Salah satu caranya, kata dia, adalah memperkuat layanan bus-bus sedang yang berfungsi sebagai bus pengumpan (feeder).

Bus-bus pengumpan inilah, kata dia, yang nantinya bisa difungsikan untuk melayani penumpang di sepanjang Jalan Kalibata, Pasar Minggu, hingga Depok.

Yoga menilai, konsep tersebut sangat memungkinkan karena jalur koridor 6 yang melewati kawasan Buncit, Mampang, dan Kuningan. Jalur ini dikatakan relatif paralel dengan jalur dari Kampus UI-Manggarai, yang melewati Jalan Raya Pasar Minggu, Kalibata, dan Tebet.

"Di jalur itu kan ada Kopaja 640. Jadi, mending uang untuk bangun jalur layangnya digunakan untuk membereskan Kopaja 640 agar lebih bagus, atau bisa juga dengan memperbanyak jumlah bus sedang lainnya," jelas Yoga.

Beberapa waktu lalu, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana akan membangun tiga koridor transjakarta pada tahun ini. Salah satunya adalah koridor 14. Dua koridor lainnya, yakni koridor 13 (Ciledug-Blok M), dan koridor 15 (Blok M-Kalimalang).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Megapolitan
Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Megapolitan
Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com