Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas Satuan Wilayah Jakarta Timur, Ajun Komisaris Agung Budi Leksono, mengungkapkan, pemuda itu mengemudikan Toyota Avanza B 1414 UKJ. Saat melintas di Jalan Teratai Raya, dia menabrak pengemudi motor Yudi Aditya (21), hingga masuk ke kolong mobil Avanza.
"Kemudian masyarakat menolong mengeluarkan korban dan sepeda motornya. Di saat korban sudah dikeluarkan dari kolong, lalu diduga tersangka kabur kembali," kata Agung, melalui pesan singkatnya, Selasa (15/4/2014) pagi.
Sesampai di Jalan Delima, EAS menabrak Toyota Avanza hitam bernomor polisi B 1752 TKW yang dikemudikan oleh M Muso (40 ). Polisi dan warga sekitar kemudian menangkap EAS, yang tak bisa kabur kembali. EAS kemudian diserahkan ke Polsek Duren Sawit, Jakarta Timur.
Agung menjelaskan, pengendara motor yang ditabrak telah dibawa ke Rumah Sakit UKI. Motor dan mobil pelaku diamankan untuk menjadi barang bukti.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.