"Saya sangat menyayangkan kejadian pelecehan seksual itu. Saya dapat kabar tadi malam sekitar jam 7. Ini sangat mencoreng dunia pendidikan," kata Lasro di Balaikota Jakarta, Selasa (15/4/2014).
Menurut Lasro, ia sempat memerintahkan jajaran di bawahnya untuk segera turun tangan dalam kasus tersebut. Namun, kata dia, kasus tersebut ternyata telah ditangani langsung oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Lasro berharap, para pelaku yang dinilainya telah berbuat keji itu dapat disegera ditindak secara hukum sesuai peraturan yang berlaku.
"Saya sudah perintahkan kepada wakil saya untuk meninjau langsung ke sekolah internasional itu. Tapi setelah sampai di sana, pihak dari Kemendikbud sudah mengambil alih. Jadi, kewenangannya ada di Kemendikbud," ujarnya.
Seperti yang diberitakan, AK (6), siswa TK JIS, mengalami pelecehan seksual di toilet sekolahnya. Terkait hal tersebut, penyidik kepolisian sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Ketiganya yakni AI dan VA (laki-laki), langsung ditahan. Sedangkan satu tersangka lainnya, AF (perempuan), tidak ditahan karena tidak ada cukup bukti.
Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, dua tersangka tersebut telah mengakui perbuatannya. Berdasarkan pengakuan para tersangka, kata Rikwanto, pelecehan itu dilakukan di dalam toilet sekolah pada 20 Maret 2014.
"Mereka lihat anak murid yang ke toilet. Mereka amati siapa yang bisa diperdaya," kata Rikwanto, di Mapolda Metro Jaya, Selasa siang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.