Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

APBD DKI Belum Terpasang di "Website" dan Kelurahan

Kompas.com - 15/04/2014, 14:45 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2014 yang sudah disahkan sejak 22 Januari 2014 belum diumumkan ke publik hingga Selasa (15/4/2014) ini. Sesuai dengan prinsip keterbukaan Pemprov DKI Jakarta di bawah pemerintahan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, APBD diumumkan ke publik melalui situs jakarta.go.id ataupun ditempel di kantor kelurahan dan kecamatan.

Di jakarta.go.id belum terdapat anggaran secara mendetail. Apabila kita melihat di informasi APBD, yang tertera hanyalah ringkasan APBD 2014 dan APBD tahun-tahun sebelumnya.

Saat dikonfirmasi, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Endang Widjajanti mengklaim telah menyerahkan detail anggaran kepada Dinas Komunikasi dan Informasi Kehumasan DKI Jakarta (Diskominfomas DKI).

"Rinciannya sudah diberikan kepada Diskominfomas untuk dipasang di website. Informasi ke kelurahan juga sudah siap, dan tinggal cetak semuanya, coba tanya Diskominfomas," kata Endang kepada wartawan di Jakarta, Selasa.

Sementara itu, Kepala Bidang Informasi Publik Diskominfomas DKI Jakarta Eko Hariadi mengaku belum mendapat detail anggaran dari BPKD DKI. Saat ini, di Pemprov DKI, sistem anggaran yang digunakan sudah berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.

Tahun ini, Pemprov DKI mulai menyusun anggaran melalui sistem informasi e-budgeting. Pada tahun sebelumnya, sistem penyusunan dan pengelolaan anggaran menggunakan sistem informasi pengelolaan keuangan daerah (SIPKD). Menurut dia, karena ada sistem baru dan masa transisi, BPKD dan SKPD lain memerlukan pembelajaran.

"Ha-ha-ha, sampai sekarang, saya belum terima. Jadi begini, intinya, setelah BPKD selesai mengurusi anggaran dan menyerahkan ke kami. Kami tinggal cetak saja," kata Eko.

Kendati belum diumumkan ke masyarakat, Eko mengatakan bahwa APBD sudah dapat digunakan. Gubernur DKI Jakarta pada 30 Desember 2013 lalu telah mengeluarkan peraturan gubernur (pergub) tentang pengeluaran daerah yang mendahului penetapan APBD 2014. Dalam pergub itu disebutkan, pengeluaran daerah bisa digunakan sebelum pengesahan, dengan angka maksimal sebesar APBD 2013.

Pada 2013, tanggal 28 Februari, APBD telah diumumkan ke publik melalui situs jakarta.go.id. Adapun penempelan poster kelurahan serta kecamatan dilakukan sejak 14 Maret 2013.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Heru Budi Betolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Heru Budi Betolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Megapolitan
Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Megapolitan
Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Megapolitan
Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Megapolitan
Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Megapolitan
Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Megapolitan
Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Megapolitan
Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Megapolitan
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Megapolitan
Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Megapolitan
Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Megapolitan
Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com