Menurut Lasro, peristiwa itu membuktikan kontrol dan pengawasan sekolah terhadap peserta didiknya tidak berjalan dengan baik.
"Pihak sekolah harus minta maaf kepada orangtua dan segera memecat para pelaku. Korban yang masih usia dini untuk dapat segera dipulihkan dan dihilangkan trauma psikisnya," kata mantan Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) DKI Jakarta itu kepada Kompas.com, Selasa (15/4/2014).
Untuk mengantisipasi pelecehan seksual terhadap peserta didik di tingkat TK dan pendidikan anak usia dini (PAUD), pihaknya mengirimkan surat edaran.
Surat edaran itu berisi permintaan kepada pihak sekolah agar lebih serius meningkatkan keamanan di lingkungan sekolah. "Jadi, jika ada indikasi kriminalitas, dapat dicegah secepat mungkin," kata Lasro, saat dihubungi wartawan, di Jakarta, Selasa (15/4/2014).
Di samping itu, Dinas Pendidikan DKI Jakarta juga telah menginstruksikan pihak sekolah untuk memperbaiki manajemen sekolah sehingga pihak sekolahlah yang langsung mengontrol dan mengawasi keamanan sekolah.
Berdasarkan data Dinas Pendidikan DKI Jakarta, jumlah TK dan PAUD di Ibu Kota mencapai 3.854 sekolah di enam wilayah, yang terdiri dari TK/PAUD negeri sebanyak 175 sekolah dan 3.679 TK/PAUD swasta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.