"Kalau ingin melapor adanya pelecehan, tidak usah repot ke kantor polisi, tapi kita 'jemput bola'. Entah di mana lokasi pertemuannya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di Polda Metro Jaya, Rabu (16/4/2014).
Rikwanto mengimbau para orangtua siswa TK JIS untuk segera melapor ke polisi bila menemukan tingkah laku yang tidak wajar pada putra-putri mereka.
"Orangtua kita minta periksakan putra atau putrinya, apakah pada putra putrinya itu ada kelainan. Bila ada kelainan, silakan datang ke kepolisian," ujarnya.
Dia memaparkan, untuk kasus AK, polisi bekerja sama dengan Komnas Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk memberi perlindungan kepada korban.
"KPAI untuk konseling korban, pendampingan, dan mengembalikan kondisi psikisnya," kata Rikwanto.
Seperti diberitakan, AK (6), siswa TK JIS, mengalami pelecehan seksual oleh petugas kebersihan di toilet sekolah itu. Sampai saat ini, polisi sudah menetapkan dua tersangka, yakni Agun dan Firziawan. Keduanya kini telah ditahan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.