Perempuan yang belakangan diketahui bernama Tari itu tidak terima dengan dihentikannya penahanan kereta oleh penumpang. Dia pun berlari ke arah kereta untuk melanjutkan aksi seorang diri. "Gak bisa gitu! Saya mau duduk di rel lagi!" ujarnya.
Melihat aksi tersebut, beberapa polisi langsung mengejarnya. Polisi memegangi perempuan itu, mencegah dia menerjang kereta.
Saat itulah terjadi bentrok antara penumpang dan polisi. Polisi dituduh melakukan kekerasan terhadap penumpang. Aksi tersebut memicu emosi dari penumpang lain.
Satu per satu penumpang mengamuk dan bentrok dengan polisi. Mereka tidak terima atas perlakuan polisi kepada Tari.
Sebelumnya, koordinator penumpang KRL telah berdiskusi dengan pihak PT KAI dan KCJ untuk membuat kesepakatan menghentikan aksi penahanan pada pukul 12.00.
Menurut koordinator penumpang, Fahri, sesuai perjanjian awal, penahanan terhadap kereta rute Jawa dilakukan sampai Deputi hadir di Stasiun Bekasi.
"Kita ingin mereka menepati janji untuk memenuhi tuntutan yang kita berikan dalam waktu 3 hari. Kita juga harus menepati janji untuk melepaskan kereta ini setelah Deputi datang. Kita harus tepati itu. Jika teman-teman menepati, saya ucapkan terima kasih. Jika tidak, saya juga ucapkan terima kasih," ujar Fahri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.