"Kita mengungkap sesuai dengan keterangan saksi. Ini boleh dikatakan dari tersangkanya. Memang dia melakukan perbuatan itu," kata Dwi seusai bertemu dengan orangtua AK, TH, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (17/4/2014).
Dwi mengatakan, keluarga korban ingin penyidik berkomitmen untuk terus menelusuri dan mengusut tuntas kasus ini. Polisi pun berjanji akan menyelesaikan kasus tersebut.
"Korban menyerahkan seluruh proses hukum kepada pihak kepolisian," kata Dwi.
Selain kepolisian, kata Dwi, kasus ini juga ditangani oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dan Polri.
Dwi mengatakan, Polda Polda Metro Jaya memiliki program Polisi Sahabat Anak, sedangkan KPAI memiliki program KPAI Go To School. Program untuk anak-anak tersebut ialah untuk memberikan pendidikan bagi anak agar tidak menjadi korban serupa.
"Kita merancang dari aspek pendidikannya, berharap tidak ada korban lagi. Kita punya program siswa. Kita punya komisi yang bisa meng-cover," ujar Dwi.