"Tindakan hukum kami yang akan dilakukan, tanggung jawab sekolah bagaimana? Sudah pasti sekolah akan kita gugat," ujarnya di Polda Metro Jaya, Kamis (17/4/2014).
Penanganan kasus kejahatan seksual di JIS, kata OC Kaligis, juga telah melibatkan Kedutaan Besar (Kedubes) Belanda sebab ayah AK adalah warga negara Belanda.
"Mereka datang ke saya, lalu menceritakan kronologi kejadian sodomi ini. Kedutaan Belanda sudah melibatkan diri dalam hal ini," ujar OC Kaligis.
Kamis siang, ibu korban datang menemui Kapolda Metro Jaya Irjen Dwi Priyanto. Dia didampingi OC Kaligis, pengacara Andi Asrun, dan Sekjen Komisi Perlindungan Anak Indonesia Erlinda.
Dalam keterangan terpisah, Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Heru Pranoto mengatakan, pihaknya telah memeriksa 11 saksi dalam kasus kejahatan seksual terhadap AK, siswa TK JIS, tersebut. Dua di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah petugas kebersihan sekolah tersebut.
"Polisi melakukan penahanan berdasarkan alat bukti dan keterangan tersangka. Awalnya adalah tiga orang yang ditunjuk si korban. Namun, setelah kita lakukan pembuktian secara scientific, hanya dua yang identik," kata Heru.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.