"Kertas segel pada disobek pemilik yang mengontrakkan unit tersebut. Enggak tahu juga disuruh sama siapa," ujar DK (34), seorang warga rusun tersebut, kepada Kompas.com, Kamis (17/4/2014).
Hal senada juga diungkapkan penghuni lainnya, H (46). Ia mengungkapkan, pemilik unit rusun di lantai 2 Blok Bawal ada yang menyobek kertas segel yang diberikan oleh pengelola rusun.
Pantauan Kompas.com di Blok Bawal, beberapa unit rusun di Blok Bawal memang tidak lagi bersegel putih. Sementara itu, segel putih masih terpasang di beberapa unit yang masih ditempati penghuninya.
Sampai saat ini, Kompas.com belum berhasil menghubungi pihak pengelola Rusun Marunda.
Telepon dan pesan singkat yang dikirim Kompas.com pun tidak diangkat ataupun dibalas.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 46 unit rusun diberi segel putih karena diduga dialihsewakan atau dijualbelikan oleh pemiliknya. Empat puluh enam unit tersebut tersebar di tiga blok.
Empat puluh enam unit tersebut ialah 6 unit di Blok Bandeng, 16 unit di Blok Pari, dan 24 lain di Blok Bawal. Rencananya, akhir April ini, bila memang tidak juga diurus oleh para pemilik, unit-unit tersebut akan diberi segel merah dan harus dikosongkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.