Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Kerugian DKI jika Terus Bekerja Sama dengan Palyja dan Aetra

Kompas.com - 17/04/2014, 17:54 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Lembaga Bantuan Hukum Hukum (LBH) DKI Febi Yonesta mengatakan, Pemprov DKI akan mengalami kerugian jika melanjutkan perjanjian kerja sama (PKS) dengan dua operator pelayanan air bersih di Jakarta, PT PAM Lyonaise Jaya (Palyja) dan PT Aetra Air Jakarta.

Menurut anggota Koalisi Masyarakat Jakarta Menolak Swastanisasi Air tersebut, Pemprov DKI, dalam hal ini PD PAM Jaya, telah membukukan akumulasi kerugian negara yang dialami DKI.

"Tahun 1998-2012 saja, kerugian negaranya mencapai Rp 1.179.747.577,095," kata Febi, di Gedung Joang 45, Jakarta, Kamis (17/4/2014).

Apabila perjanjian tersebut dilanjutkan hingga tahun 2022, atau sesuai kontrak 25 tahun, maka kerugian negara yang akan dialami DKI mencapai Rp 18,2 triliun.

Perjanjian kerja sama antara PD PAM Jaya dan Palyja ataupun Aetra berlaku selama 25 tahun, atau mulai tahun 1997 sampai dengan 2022. Pemegang saham Aetra adalah Acuatico Pte Ltd dengan kepemilikan sebesar 95 persen dan PT Alberta Utilities sebesar 5 persen. Sementara itu, saham kepemilikan Palyja dipegang Suez International sebesar 51 persen dan PT Astratel sebesar 49 persen.

Lebih lanjut, Febi menjelaskan bahwa penyebab permasalahan pasokan air di Jakarta adalah dimulainya PKS antara PD PAM Jaya dan Palyja (Suez-Perancis) dan Aetra (Thames-Inggris) pada era kepemimpinan mantan Presiden RI, Soeharto.

Di dalam perjanjian kerja sama terdapat aturan mengenai besaran imbalan PD PAM Jaya kepada operator swasta. PAM Jaya wajib membayar Palyja sebesar Rp 7.000 per meter kubik. Sementara itu, tarif air yang dibayarkan warga kepada PAM Jaya hanya Rp 1.000. Oleh karena itu, ada kekurangan sebesar Rp 6.000, dan itu menjadi tanggungan PAM Jaya.

Pihaknya menilai, Pemprov DKI tidak berani memutus kontrak kerja sama dengan swasta dalam pengelolaan air baku di Jakarta. Oleh karena itu, kerja sama tersebut akan tetap dilaksanakan hingga kontrak selesai.

"Perjanjian kerja sama itu timpang dan mengandung berbagai persoalan yang menjerat dan melemahkan DKI, dalam hal ini PAM Jaya sebagai pemegang tanggung jawab pengelolaan air," kata Febi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com