Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah Akuisisi, Jakpro Renegosiasi Kontrak Palyja

Kompas.com - 17/04/2014, 21:02 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama (Dirut) PT Jakarta Propertindo Budi Karya Sumadi mengatakan pihaknya akan tetap mengakuisisi PT PAM Lyonaise Jaya (Palyja) dengan mengambil alih 49 persen saham yang dimiliki PT Astratel.

Budi mengatakan, setelah berhasil diakuisisi, pihaknya langsung melakukan renegosiasi (rebalancing) kontrak.

"Renegosiasi dengan PD PAM Jaya. Saya juga sudah mengkomunikasikan lebih lanjut dengan Pak Sri Kaderi (Dirut PAM Jaya)? terkait isi kontrak bersama Palyja," kata Budi, di Gedung Joang 45, Jakarta, Kamis (17/4/2014).

Mantan Dirut PT Pembangunan Jaya Ancol itu menegaskan tujuan utama pengambilalihan Palyja bukanlah semata-mata untuk mencari keuntungan sehingga dia meminta publik untuk tidak khawatir dengan pengambilalihan Palyja oleh Pemprov DKI tersebut.

Budi menjelaskan, tujuan utama akuisisi itu adalah untuk mengembalikan pengelolaan air kepada pemerintah. Hal itu mengacu pada Pasal 33 UUD 1945, bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara.

Namun dia meminta masyarakat untuk bersabar karena saat ini akuisisi tersebut masih dalam tahap uji kelayakan.

Sementara itu, 51 persen saham Palyja, yang dimiliki Suez International, juga akan diakuisisi oleh PT Pembangunan Jaya. "Kami akan melakukan evaluasi agar masyarakat penghasilan rendah tetap mendapatkan hak atas air bersih. Itu konsentrasi kami," ujar Budi.

Lebih lanjut, pihaknya telah mendapat mandat dari Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo untuk mengambil alih Palyja melalui cara business to business. Sebab, cara tersebut merupakan cara paling strategis dengan tidak menyalahi kontrak yang telah disepakati sejak tahun 1997 lalu.

Sekedar informasi, PD PAM Jaya menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) dengan Palyja dan Aetra, dan berlaku hingga 25 tahun. Kontrak itu berlangsung hingga tahun 2022 mendatang.

Tujuan lain pengambilalihan Palyja melalui B to B juga karena resiko finansialnya rendah. Apabila akuisisi dilakukan dengan government to business (G to B) antara PD PAM Jaya dengan Palyja, maka DKI harus membayar sebesar Rp 3,6 triliun.

Sementara, jika ditangani oleh BUMD, dalam hal ini, PT Jakpro dan PT Pembangunan Jaya, maka harga pengambilalihan saham dapat lebih murah. Sebab, tidak berdasarkan kontrak perjanjian kerjasama, dengan nilai sekitar Rp 2,1 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal Buka Puasa di Tangsel Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangsel Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Kembangkan 'Food Estate' di Kepulauan Seribu, Pemprov DKI Bakal Perhatikan Keselamatan Lingkungan

Kembangkan "Food Estate" di Kepulauan Seribu, Pemprov DKI Bakal Perhatikan Keselamatan Lingkungan

Megapolitan
Kelakar Heru Budi Saat Ditanya Dirinya Jadi Cagub DKI: Pak Arifin Satpol PP Juga Berpotensi...

Kelakar Heru Budi Saat Ditanya Dirinya Jadi Cagub DKI: Pak Arifin Satpol PP Juga Berpotensi...

Megapolitan
Keluarga Korban Pembacokan di Kampung Bahari Masih Begitu Emosi terhadap Pelaku

Keluarga Korban Pembacokan di Kampung Bahari Masih Begitu Emosi terhadap Pelaku

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Aviary Park Bintaro: Harga Tiket Masuk dan Fasilitasnya

Aviary Park Bintaro: Harga Tiket Masuk dan Fasilitasnya

Megapolitan
Pengakuan Sopir Truk yang Bikin Kecelakaan Beruntun di GT Halim: Saya Dikerjain, Tali Gas Dicopotin

Pengakuan Sopir Truk yang Bikin Kecelakaan Beruntun di GT Halim: Saya Dikerjain, Tali Gas Dicopotin

Megapolitan
Berkas Rampung, Ammar Zoni Dilimpahkan ke Kejaksaan untuk Disidang

Berkas Rampung, Ammar Zoni Dilimpahkan ke Kejaksaan untuk Disidang

Megapolitan
Pengendara Motor Dimintai Uang agar Bisa Lewat Trotoar, Heru Budi: Sudah Ditindak

Pengendara Motor Dimintai Uang agar Bisa Lewat Trotoar, Heru Budi: Sudah Ditindak

Megapolitan
Jadi Tersangka, Sopir Truk 'Biang Kerok' Tabrakan di GT Halim Utama: Saya Beli Semua Mobilnya

Jadi Tersangka, Sopir Truk "Biang Kerok" Tabrakan di GT Halim Utama: Saya Beli Semua Mobilnya

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Kamis 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Kamis 28 Maret 2024

Megapolitan
Pemkot Bogor Relokasi 9 Rumah Warga Terdampak Longsor di Sempur ke Rumah Kontrakan

Pemkot Bogor Relokasi 9 Rumah Warga Terdampak Longsor di Sempur ke Rumah Kontrakan

Megapolitan
Wali Kota Bogor Diisukan Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Bima Arya: Itu Spekulasi

Wali Kota Bogor Diisukan Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Bima Arya: Itu Spekulasi

Megapolitan
Pelaku Pembacokan di Kampung Bahari Jalani Pemeriksaan dengan Tenang Usai Tewaskan Sepupu

Pelaku Pembacokan di Kampung Bahari Jalani Pemeriksaan dengan Tenang Usai Tewaskan Sepupu

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com