"Puluhan ribu mata anggaran diduga ganda telah dikunci sehingga tidak bisa dipergunakan lagi," ujar Endang Widyastuti, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI, Endang Widjajanti, seperti dikutip dari beritajakarta.com, Kamis (17/4/2014).
Endang mengatakan, temuan puluhan ribu mata anggaran ganda berdasarkan laporan dari sejumlah instansi atau dinas terkait. "Laporan juga diperoleh forum diskusi dari lembaga swadaya masyarakat yang konsen terhadap pengawasan penggunaan APBD DKI," katanya.
Endang mengungkapkan, pengecekan terhadap mata anggaran ganda di seluruh instansi hingga saat ini masih terus berjalan. Mata anggaran yang disinyalir diduplikasi, kata dia, sudah terkunci dan hanya bisa digunakan jika kepala dinas meminta agar dana tersebut dicairkan.
"Total dana dari total 18.000 mata anggaran ganda yang telah dikunci sebesar Rp 1,8 triliun," ungkapnya.
Ia menambahkan, duplikasi mata anggaran ganda terjadi disebabkan buruknya sistem perencanaan di sejumlah instansi terkait.
"Bisa saja unit pengguna anggaran kurang teliti atau tidak berkoordinasi sehingga terjadi duplikasi mata anggaran. Kita akan terus membenahi sehingga APBD DKI bisa terserap untuk kesejahteraan masyarakat," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.