"Menurut saya, terlambat itu. Harusnya sejak dipanggil mereka datang tidak mempunya izin ditutup saja," katanya kepada Kompas.com, Jumat (18/4/2014).
Menurutnya, di TK JIS terjadi tindakan kriminal yang seharusnya menjadi perhatian pihak sekolah. Bentuk tindakan kriminalnya berupa kejahatan seksual kepada seorang siswa yang baru berusia 6 tahun.
Andi Asrun menduga bukan hanya AK yang menjadi korban kejahatan seksual di toilet JIS. "Ya, kami sedang menunggu laporan jika ada siswa lain dengan pelecehan sejenis," ucapnya.
Kembali soal penutupan sementara TK JIS, menurutnya, Kemendikbud seharusnya tidak hanya menutup sementara. Sepatutnya, TK tersebut ditutup permanen.
"Seharusnya permanen atau paling tidak setahun atau beberapa tahun," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini Nonformal dan Informal (PAUDNI) Kemendikbud Lydia Freyani Hawad menutup sementara TK JIS. Kemendikbud memberi kesempatan kepada pihak sekolah memenuhi persyaratan perizinan dan membenahi agar sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan RI yang berlaku.
Dampak dari penutupan sementara tersebut, kata Lydia, siswa TK JIS diliburkan. Mereka bisa bersekolah kembali ketika pihak JIS telah memenuhi persyaratan yang diminta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.