Demikian disampaikan Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio. Menurut Agus, meski ada temuan penggelembungan anggaran, namun dana tersebut pada kenyataannya belum digunakan sama sekali. Jadi, kata dia, belum ada kerugian yang dialami negara.
"Korupsi terjadi kan ketika sudah merugikan negara dan memperkaya orang lain," kata Agus kepada Kompas.com, Jumat (18/4/2014).
Meski demikian, kata Agus, Jokowi harus memanggil pihak-pihak yang bertanggung jawab atas perkara ini. Di situlah, ujarnya, harus dicari tahu apakah memang ada oknum birokrat yang memang berniat melakukan penyelewengan.
"Kalau terbukti ada pelanggaran, maka yang bisa dilakukan adalah menggeser pejabat yang bersangkutan, atau mungkin dengan langsung memecatnya. Sesuai peraturan," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Lasro Marbun mengatakan, pihaknya menerima data dari Indonesian Corruption Watch (ICW) tentang adanya dugaan penyimpangan akibat adanya pos anggaran berlipat di APBD 2014 yang nilainya mencapai Rp 700 miliar.
Menurutnya, ada beberapa penemuan yang mengindikasikan adanya penggelembungan dana untuk pembelian sejumlah barang, salah satunya pot bunga.
"Ada mata anggaran penambahan lima pot. Setelah kami mengecek di lapangan, diketahui bahwa sekolah itu hanya butuh dua pot bunga," kata Lasro di Balai Kota Jakarta, Jumat (11/4/2014).
Sebagai langkah antisipatif, Lasro telah memerintahkan timnya untuk melaksanakan sensus sekolah. Sensus itu menginventarisasi kebutuhan sebuah sekolah. Setelah itu, dia akan membandingkannya dengan perencanaan anggaran yang masuk. Jika ada yang tidak sesuai, maka kepala sekolah akan dipanggil.
"Ini untuk APBD 2015. Kita harus begini supaya lebih baik lagi," ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Jokowi mengatakan tidak akan membawa temuan tersebut ke penegak hukum. Ia beralasan, anggaran itu belum digunakan dan anggaran tersebut juga telah dikunci agar tidak terpakai.
"Kalau itu sudah digunakan, baru ke hukum," kata Jokowi di Hotel Bidakara, Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (13/4/2014).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.