Namun, kata Agus, Ahok tidak bisa berbuat banyak karena kewenangan tertinggi tetap berada di tangan Jokowi.
Seperti diberitakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memberi kelonggaran kepada PT JM untuk melengkapi syarat-syarat perjanjian kerja sama (PKS). Sebelumnya, syarat-syarat tersebut harus sudah dipenuhi pada akhir Februari. Namun, pada 28 Februari, Pemprov akhirnya memberi kelonggaran sampai akhir Maret. Dan saat ini, Pemprov tak lagi memberikan batas waktu kepada PT JM untuk melengkapi syarat-syarat tersebut.
Adapun syarat-syarat PKS yang diminta oleh Pemprov DKI kepada PT JM mencakup aspek keuangan, kajian teknis, aspek legal, dan pelunasan pembayaran tiang oleh PT JM kepada kontraktor sebelumnya, PT Adhi Karya.
Beberapa waktu lalu, Basuki mengaku sudah malas membicarakan perihal proyek monorel. Dia mengaku heran Jokowi masih bersabar terhadap PT JM.
"Aku sih sudah malas ngomongin monorel. Aku bingung kenapa Pak Gubernur masih mau ngasi waktu, kalau aku sih tidak mau," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Jumat (4/4/2014).
PT Jakarta Monorail adalah perusahaan yang saham terbesar dipegang Ortus Holding Limited milik pengusaha Edward Soerjadjaja.