Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dikeroyok, Residivis Penganiayaan Tewas dengan 7 Tusukan

Kompas.com - 19/04/2014, 16:01 WIB
Dian Fath Risalah El Anshari

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang residivis kasus penganiayaan, Corneles RS (45), mengembuskan nafas terakhirnya karena dianiaya. Dia dikeroyok oleh 5 orang temannya, Kakap alias HS alias E (29), Ompong alias A (34), Jarpul (25), Eko (26) dan Lupus (30).

Dalam pengeroyokan tersebut, Corneles mendapat 7 luka tusukan di bagian kepala, perut dan punggung. Peristiwa tersebut terjadi di kontrakan Jarpul di Jalan Raya Tanjung Barat gang Langgar III RT 012/08, Kelurahan Pejaten Timur, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (9/4/2014) lalu.

Kepala Kepolisian Sektor Pasar Minggu, Komisaris Polisi Adri Desas Furyanto mengatakan, pihaknya berhasil menangkap 2 dari 3 tersangka yaitu Kakap dan Ompong di daerah Blok M, Jakarta Selatan saat keduanya masih terlelap pada Sabtu (19/4/2014) sekitar pukul 04.00 WIB.

"Setelah melakukan pengejaran selama 10 hari, kami berhasil menangkap dua tersangka Kakap dan Ompong di daerah Blok M dini hari tadi. Sedangkan tiga tersangka lainnya masih dalam pengejaran dan masuk dalam DPO yaitu Jarpul, Eko dan Lupus," ujarnya.

Adri menjelaskan kejadian berawal saat korban sedang berbincang dengan 3 tersangka yaitu Jarpul, Eko dan Lupus di dekat rumah kontrakan ketiga tersangka. Namun secara tiba-tiba terjadi percekcokan diantara mereka.

"Jadi mereka awalnya kumpul-kumpul dan minum, tiba-tiba terjadi percekcokan karena ada singgungan kata-kata di antara mereka. Ketiga tersangka awalnya tidak melayani ocehan korban dan masuk ke kosan, tetapi korban tetap menantang dan memaki-maki ketiga tersangka bahkan melempar batu dan mendobrak kosan ketiganya," tuturnya.

Menerima tantangan ribut dari korban, ketiga tersangka tersebut menelpon kedua tersangka lainnya, yaitu Kakap dan Ompong, untuk menyuruh keduanya datang ke lokasi kejadian. Ketika Kakap dan Ompong datang, mereka lalu membantu teman-temanya menghajar Corneles.

Kelima tersangka diketahui bekerja sebagai sopir tembak dan kernet metromini 75 jurusan Blok M-Pasar Minggu. Sementara korban adalah penjual warung kelontongan.

"Sebetulnya mereka akrab, mungkin dipicu omongan-omongan kasar dan bisa juga dipengaruhi juga karena dipengaruhi minuman beralkohol. Tetapi kami masih mendalami karena di TKP tidak ada miras dan pada saat itu korban sudah ditemukan terjatuh," ungkapnya.

Barang bukti yang berhasil disita adalah dua buah Pisau dapur berikut sarungnya, sepotong celana jeans panjang bernoda darah, sepotong kaos oblong berlumuran darah dan barang-barang milik korban lainnya.

Atas perbuatan tersebut, dua tersangka yaitu Kakap dan Ompong dijerat pasal 338 subsider 17 lebih subsider 351 KHUP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

Megapolitan
Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Megapolitan
NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

Megapolitan
Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Megapolitan
Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com