Kedua warga itu diketahui membagi-bagikan uang sesaat sebelum pelaksanaan pemungutan ulang suara (PSU) di Kelurahan Lumpue, Kecamatan Bacukiki, Sabtu (19/4/2014) kemarin. Panwaslu juga mengamankan uang Rp 1,5 juta yang dikemas dalam beberapa amplop berikut nama-nama warga yang akan disasar untuk memilih salah satu caleg tingkat kota itu.
"Saat dimintai keterangannya, kedua pelaku mengaku suruhan salah satu caleg dari PPP. Pihak tersebut ikut kita periksa," kata Ihdar Radi, Divisi Penindakan dan Tindak Lanjut Panwaslu Parepare, kepada Kompas.com, Minggu (20/4/2014).
Selain menginterogasi kedua pelaku, pihaknya juga ikut memanggil dan memeriksa caleg asal PPP Zulkifli Djabar, nama yang disebut penyebar uang. Saat diperiksa, dia menyangkal bahwa uang yang dibagi-bagikan kedua pelaku merupakan miliknya.
"Caleg tersebut jika uang jutaan rupiah yang siap dibagikan ke warga, bukan miliknya," katanya.
Kendati terus menyangkal, kata Ihdar, pihaknya tetap menindaklanjuti dugaan temuan money politics yang dilakukan caleg tersebut.
"Penelusuran tengah kami lakukan. Termasuk dengan melaporkan temuan kami ini pada pihak kepolisian dan kejaksaan," tegasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.