Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Basuki: Melebihkan Anggaran Bukan Pelanggaran

Kompas.com - 21/04/2014, 12:58 WIB
Alsadad Rudi

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menilai, melebihkan anggaran adalah sesuatu yang wajar dan bukan merupakan suatu pelanggaran. Menurutnya, melebihkan anggaran sering dilakukan untuk mempertimbangkan fluktuasi harga barang di pasaran. Yang penting, ujarnya, dana sisa dikembalikan apabila tidak ada inflasi harga barang.

"Semua orang kalau dikasih duit buat beli barang. Harga barangnya Rp 900. Kan kalau belanjanya jauh tidak mungkin minta Rp 900. Jadi, sudahlah Rp 1.000 saja, nanti kalau ada lebih akan dikembalikan," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Senin (21/4/2014).

Karena itu, Basuki menilai, temuan kelebihan anggaran di Dinas Pendidikan DKI bukan pelanggaran hukum. Terlebih lagi, ujarnya, belum ada kerugian yang dialami negara atas temuan tersebut. Selain itu, lanjutnya, kelebihan anggaran akan bisa dimasukkan kembali ke dalam kas daerah dan dikunci penggunaannya.

"Karena belum ada kerugian. Korupsi terjadi kan kalau ada kerugian. Kalau dugaan penyimpangan, tidak ada penyimpangan, kok. Kan cuma menganggarkan, cuma menganggarkannya lebih," ucapnya.

"Jadi, jangan salahkan Pak Jokowi (Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo) yang tidak mau bawa hal ini ke ranah hukum karena memang tidak ada yang salah," katanya lagi.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Lasro Marbun mengatakan, pihaknya menerima data dari Indonesian Corruption Watch (ICW) tentang adanya penggelembungan anggaran akibat adanya pos anggaran berlipat di APBD 2014 yang nilainya mencapai Rp 700 miliar. Menurutnya, ada beberapa penemuan yang mengindikasikan adanya penggelembungan dana untuk pembelian sejumlah barang, salah satunya pot bunga.

"Ada mata anggaran penambahan lima pot. Setelah kami mengecek di lapangan, diketahui bahwa sekolah itu hanya butuh dua pot bunga," kata Lasro di Balaikota Jakarta, Jumat (11/4/2014).

Sebagai langkah antisipatif, Lasro telah memerintahkan timnya untuk melaksanakan sensus sekolah. Sensus itu menginventarisasi kebutuhan sebuah sekolah. Setelah itu, dia akan membandingkannya dengan perencanaan anggaran yang masuk. Jika ada yang tidak sesuai, kepala sekolah akan dipanggil.

"Ini untuk APBD 2015. Kita harus begini supaya lebih baik lagi," ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Jokowi mengatakan tidak akan membawa temuan tersebut ke penegak hukum. Ia beralasan, "anggaran itu belum digunakan" dan anggaran tersebut juga telah dikunci agar tidak terpakai.

"Kalau itu sudah digunakan baru ke hukum," kata Jokowi di Hotel Bidakara, Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (13/4/2014).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com