Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Endang Widjajanti mengatakan, biasanya duplikasi anggaran ini terjadi di unit kerja serumpun.
"Misalnya banyak program serupa dengan Dinas Pelayanan Pajak, Dinas Pekerjaan Umum dengan Dinas Perumahan Gedung Pemda DKI, Dinas Perhubungan, Dinas Tata Ruang dengan Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B)," kata Endang, di Balaikota Jakarta, Selasa (22/4/2014).
Duplikasi anggaran itu terjadi karena setiap SKPD dan unit kerja perangkat daerah (UKPD) tidak memiliki perancangan yang baik serta tidak berkoordinasi baik satu sama lainnya.
Endang menjelaskan, ada beberapa model duplikasi dalam APBD. Pertama penganggaran serupa di SKPD yang sama dan yang berbeda. Misalnya, sebuah SKPD telah mengalokasikan anggaran untuk kegiatan tertentu, ternyata kegiatan serupa dianggarkan pula oleh SKPD lainnya.
Kedua, adanya kejenuhan anggaran. Contohnya, kembali menganggarkan pengadaan barang dan jasa, padahal kebutuhan tersebut tidak mendesak.
"Misalnya, tahun ini menganggarkan untuk pembelian alat tulis. Secara fakta di lapangan, masih banyak barang tersebut, ya dicoret anggarannya," kata Endang.
Ketiga, nilai anggaran yang tidak rasional atau tidak masuk akal. Keempat, nama mata anggarannya berbeda, tetapi tujuan alokasi anggaran itu serupa.
Tahun ini ada sekitar 72.000 mata anggaran di DKI. Permasalahan lainnya adalah masih banyak petugas di tingkat kelurahan, kecamatan, serta UKPD yang belum mengerti sistem informasi akuntansi. Sebab, selama ini, petugas di kelurahan, kecamatan, dan lainnya masih terbiasa dengan pembukuan manual.
Untuk mengantisipasi adanya penggelembungan anggaran dan kerugian negara, Pemprov DKI mulai menerapkan sistem e-budgeting mulai tahun ini. Meskipun demikian, satu risikonya adalah tingginya Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) 2014.
"Tidak masalah kalau akhirnya anggarannya tidak terpakai, daripada salah peruntukan dan mengalami kerugian negara," kata Endang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.