Jokowi pun menilai wajar jika ada anggaran yang "dobel" dan digelembungkan bisa lolos dari dinas dan DPRD DKI Jakarta. Sebab, ada 62.000 lebih mata anggaran yang tercantum di APBD 2014. Apalagi, verifikasi setiap mata anggaran dilakukan secara manual.
"Tidak mungkin dicek satu per satu. Tapi kalau ada yang seperti ini, ya berarti mau tidak mau harus detail dinasnya," lanjut Jokowi.
Kendati demikian, Jokowi menyatakan punya cara untuk mengatasi dobel mata anggaran tersebut. Pertama, ia telah menginstruksikan kepada seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk mengunci mata anggaran yang ditemukan dobel atau di-mark up.
Jokowi mengaku tidak mengetahui total jumlah mata anggaran yang bermasalah itu. "Nanti diganti di APBD Perubahan, akhir 2014 untuk sesuatu yang bermanfaat, riil, dan konkret," ujar Jokowi di Balaikota, Jakarta Pusat, Selasa (22/4/2014) petang.
Sebelumnya diberitakan, temuan penggelembungan anggaran atau anggaran ganda tidak hanya terjadi di Dinas Pendidikan dan Dinas Pekerjaan Umum, tetapi juga di satuan kerja perangkat daerah (SKPD) lainnya. Nilainya mencapai Rp 1,8 triliun dari total anggaran Rp 72 triliun.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Endang Widjajanti mengatakan, biasanya duplikasi anggaran ini terjadi di unit kerja serumpun.
"Misalnya banyak program serupa dengan Dinas Pelayanan Pajak, Dinas Pekerjaan Umum dengan Dinas Perumahan Gedung Pemda DKI, Dinas Perhubungan, Dinas Tata Ruang dengan Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B)," kata Endang.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.