Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Duga Ada Produksi Sabu di Dalam Lapas Cipinang

Kompas.com - 23/04/2014, 16:22 WIB
Robertus Belarminus

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Polisi masih menelusuri keterangan FM (28), petugas Lapas Kelas I Cipinang yang ditangkap karena kasus penyelundupan narkoba. Ada keterangan dari tersangka, yang menyebut sabu yang lolos masuk di penjara akan diproduksi sebelum diedarkan.

"Kalau menurut dia (FM), itu diproduksi lagi di dalam. Jadi begitu masuk, lalu diperbanyak lagi, baru diedarkan (di lapas)," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Timur Ajun Komisaris Besar Afrisal di Polres Metro Jakarta Timur, Rabu (23/4/2014).

Pengakuan pelaku ini tengah diselidiki oleh petugas. Selain itu, polisi juga sudah mengetahui adanya informasi keterlibatan orang dalam lainnya yang bekerja sebagai petugas lapas.

"Masih ada target, kita akan kembangkan jaringannya," ujar Afrisal.

Afrisal mengakui pihaknya belum memeriksa napi berinisial HY yang disebut sebagai pengendali narkoba dari dalam lapas. Dia menjelaskan, ada prosedur birokrasi yang tak mudah, yang memerlukan kelengkapan izin karena lapas berada di bawah Kementerian Hukum dan HAM.

"Harus butuh surat dari menteri. Enggak bisa kita langsung masuk begitu saja," ujar Afrisal.

Sebelumnya diberitakan, pegawai penjaga pintu masuk pertama Lapas Kelas I Cipinang ditangkap karena kedapatan hendak menyelundupkan 565 gram ke dalam lapas. Dia ditangkap petugas lapas lainnya yang tengah berjaga.

Atas perbuatannya, FM terancam Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. FM diancam dengan pidana penjara 6 sampai 20 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Megapolitan
Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Megapolitan
Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com