"Rekonstruksi akan dilakukan secara tertutup," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Jakarta, Rabu (23/4/2014).
Rikwanto mengungkapkan, dalam agenda rekonstruksi, adegan perbuatan tersangka terhadap murid Taman Kanak-kanak JIS, AK (6), tidak akan dilakukan, tetapi pada proses kejadian awal bagaimana kekerasan seksual itu bisa terjadi.
Ia mengatakan, penyidik kepolisian masih mencari waktu yang tepat untuk menggelar rekonstruksi tindakan asusila yang diduga dilakukan petugas kebersihan Agun dan Awan.
Rikwanto menjelaskan, kejadian berawal saat AK membuang air kecil di toilet yang berjarak sekitar 25 meter dari ruang kelas. Ketika itu, tersangka Agun dan Awan bertugas membersihkan toilet tersebut.
Awan sempat keluar toilet untuk membersihkan lokasi lain, tetapi Agun memanggil kembali. Keduanya bergantian melakukan kekerasan seksual terhadap AK.
Rikwanto menyebutkan, korban berada di toilet sekitar 15 menit, kemudian berjalan menuju kelas dalam kondisi menangis. "Korban sudah tidak menangis saat berada di kelas," ujar Rikwanto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.