“Pembaharuan sistem perlindungan anak jangan ditunda lagi,” kata Ali Tanjung, kepada Kompas.com, Rabu (23/4/2014).
Menurut Ali, rancangan mengenai penguatan sistem perlindungan pada anak ini sudah harus disusun dan ditindak secara serius agar dapat mencegah terulangnya kasus-kasus pelecehan maupun kekerasan terhadap anak.
Dia mengimbau pemerintah agar membuat norma dan aturan yang dapat merangkul keluarga dan masyarakat agar lebih berperan dalam perlindungan anak. Dengan peraturan itu, perubahan sikap anak atau tindakan berbahaya pada anak akan mudah dan cepat terdeteksi. Selain itu, juga harus dibantu dengan pantauan pihak keamanan dan para pendidik di lembaga pendidikan.
Di sisi lain, Ali menyayangkan sikap pemerintah yang kerap bertindak setelah sebuah kasus kekerasan maupun pelecehan terhadap anak telah terungkap ke publik. Ia berpendapat pemerintah sudah harus menciptakan peraturan-peraturan sebagai tindakan pencegahan, bukan bertindak setelah sebuah kasus terjadi.
“Pemerintah harus berembuk dengan instansi, lembaga, dan pakar-pakar yang berhubungan dengan anak, anak itu kan penerus bangsa, mencegah rusaknya anak ya harus ditangani bener-bener,” lanjutnya.
Dengan diperkuatnya sistem perlindungan anak, ia berharap keamanan anak menjadi semakin terjamin. Selanjutnya, hubungan anak dengan orang-orang di sekitarnya juga menjadi lebih kuat, sehingga kejahatan yang ditujukan kepada anak dapat dihindari.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.