Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPPA: Saatnya Sistem Perlindungan Anak Diperkuat

Kompas.com - 23/04/2014, 19:32 WIB
Agita Tarigan

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Maraknya kejahatan seksual terhadap anak, salah satunya terjadi di Jakarta International School, sudah meresahkan masyarakat. Oleh karena itu Koalisi Perlindungan Pendidikan Anak (KPPA) berpendapat pemerintah harus mempercepat pembentukan sistem perlindungan anak yang lebih kuat.

“Pembaharuan sistem perlindungan anak jangan ditunda lagi,” kata Ali Tanjung, kepada Kompas.com, Rabu (23/4/2014).

Menurut Ali, rancangan mengenai penguatan sistem perlindungan pada anak ini sudah harus disusun dan ditindak secara serius agar dapat mencegah terulangnya kasus-kasus pelecehan maupun kekerasan terhadap anak.

Dia mengimbau pemerintah agar membuat norma dan aturan yang dapat merangkul keluarga dan masyarakat agar lebih berperan dalam perlindungan anak. Dengan peraturan itu, perubahan sikap anak atau tindakan berbahaya pada anak akan mudah dan cepat terdeteksi. Selain itu,  juga harus dibantu dengan pantauan pihak keamanan dan para pendidik di lembaga pendidikan.

Di sisi lain, Ali menyayangkan sikap pemerintah yang kerap bertindak setelah sebuah kasus kekerasan maupun pelecehan terhadap anak telah terungkap ke publik. Ia berpendapat pemerintah sudah harus menciptakan peraturan-peraturan sebagai tindakan pencegahan, bukan bertindak setelah sebuah kasus terjadi.

“Pemerintah harus berembuk dengan instansi, lembaga, dan pakar-pakar yang berhubungan dengan anak, anak itu kan penerus bangsa, mencegah rusaknya anak ya harus ditangani bener-bener,” lanjutnya.

Dengan diperkuatnya sistem perlindungan anak, ia berharap keamanan anak menjadi semakin terjamin. Selanjutnya, hubungan anak dengan orang-orang di sekitarnya juga menjadi lebih kuat, sehingga kejahatan yang ditujukan kepada anak dapat dihindari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Megapolitan
Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Megapolitan
Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Megapolitan
Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh 'Pelanggannya' karena Sakit Hati

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh "Pelanggannya" karena Sakit Hati

Megapolitan
12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com