"Yang paling penting, regulasi kita perkuat. Nanti akan bersidang dengan menteri, urutannya kan gitu. Selain raker, kita juga ikut mengawasi," ujar Utut yang ditemui setelah acara dengar pendapat di Ruang Rapat Komisi X DPR RI, Kompleks Senayan, Jakarta, Rabu (23/4/2014).
Pengawasan di lapangan, menurutnya, harus sampai ke bawah. Kepala sekolah maupun pihak berwenang lainnya harus saling membuka diri, terutama bila terjadi kasus. Menurutnya, semua pihak harus proaktif jika sudah ada indikasi kuat adanya perilaku yang aneh.
"Regulasi mulai dari Paud atau TK yang tidak berizin banyak sekali. Kalau seandainya tidak ada kasus ini, kan ngga ketahuan," imbuh Utut.
Ia menuturkan, hampir semua Paud dan TK di Indonesia tidak berizin. Meski begitu, kata Utut, di desa lebih mudah pengawasannya karena tempatnya cenderung terbuka. Di kota, menurutnya, tindak kekerasan lebih mudah terjadi karena berkaitan dengan perilaku penduduknya yang cenderung mengikuti perkembangan zaman.
"Ini bertalian dengan perilaku (penduduk) kota besar yang akhir-akhir ini banyak juga terjadi perubahan. Ini harus ditindaklanjuti dengan membuat barrier yang kuat," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.