Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Basuki: Telat Pakai ERP, Jakarta "Loncat Kodok" soal Teknologi

Kompas.com - 24/04/2014, 08:04 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jakarta sudah kerap disebut terlambat menerapkan sistem tarif jalanan berbayar (ERP). Namun, keterlambatan tersebut juga membuat Jakarta tak perlu lagi memakai teknologi ERP lama tetapi bisa langsung menggunakan teknologi ERP terbaru yang sekarang dipakai kota-kota besar lain.

"Sebagai negara yang telat pasang itu ada baiknya. Kita ada 'loncatan kodok'-nya. Jadi kelemahan teknologi yang dulu-dulu tidak usah diikutin lagi," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Balaikota Jakarta, Rabu (23/4/2014). Dia menjelaskan, teknologi ERP lama menggunakan kartu yang dipegang pengemudi mobil untuk memasuki gerbang elektronik.

Adapun teknologi ERP terbaru, papar Basuki, tak akan lagi menggunakan kartu tetapi memasang on board unit (OBU) yang menyatu dengan badan mobil. OBU berfungai sebagai sensor saat mobil melintasi gerbang elektronik.

Tarif dan target

Basuki mengatakan tarif ERP yang akan berlaku di Jakarta diperkirakan adalah Rp 20.000 untuk sekali lewat per kendaraan. Pada tahap awal, ujar dia, ERP akan diterapkan di sepanjang Jalan Sudirman hingga Jalan MH Thamrin. Dia mengatakan masih ada kemungkinan perubahan tarif, tergantung situasi dan kondisi.

Situasi dan kondisi tersebut, papar Basuki, misalnya ternyata penerapan tarif Rp 20.000 sekali lewat per kendaraan itu tak membuat jumlah pengguna kendaraan pribadi yang melintas berkurang. "Tarif bisa saja dinaikkan (kalau begitu)," kata dia.

Basuki mengatakan bila dikenakan tarif Rp 20.000 masih saja banyak mobil pribadi yang lewat, tarif dapat naik menjadi Rp 30.000 untuk sekali lewat per kendaraan. Bila tarif itu masih juga tak mengurangi penggunaan kendaraan pribadi, tarifnya akan naik lagi menjadi Rp 40.000, dan seterusnya. "Pokoknya sampai jumlah mobil (pribadi) di Jakarta mencapai jumlah ideal, yakni 1.500 unit per jamnya," ucap pria yang akrab disapa Ahok itu.

Sebelumnya diberitakan, uji coba penerapan ERP akan dilakukan pada Juli 2014. Uji coba akan dilakukan dengan memasang OBU pada 30 sampai 50 mobil secara acak. Mobil yang dipilih adalah yang penggunanya sering melintasi Jalan Sudirman dan Jalan MH Thamrin.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Muhammad Akbar mengatakan kelak bila sistem ERP sudah berjalan maka kendaraan yang tidak memiliki OBU namun nekat melewati jalur ERP akan terkena tilang. Penilangan tak akan dilakukan secara manual tetapi menggunakan sistem elektronik (electronic law enforcement).

"Mobil yang melintas akan ditilang, tapi tilangnya akan dikirim ke rumah. Nanti akan ada data, kendaraannya melanggar jam dan tanggal berapa. Kalau mereka tidak bayar nanti bisa ditunggu pada pembayaran pajak setahun sekali," papar Akbar. Tentu saja selama masa uji coba tak akan ada tilang bagi kendaraan tanpa OBU yang melintasi Jalan Sudirman dan Jalan MH Thamrin.

"(Dalam uji coba) OBU akan diberikan secara gratis dan belum dikenakan tilang kepada kendaraan yang belum memiliki OBU," kata Akbar. Penerapan penuh ERP di Jakarta ditargetkan mulai pada awal 2015.

Terkait rencana penerapan tersebut, digalang pula kerja sama dengan kepolisian untuk membangun sistem pendataan kendaraan bermotor berbasis elektronik, yaitu electronic registration and identification (ERI). Selain di Jalan Sudirman dan Thamrin, penerapan ERP juga direncanakan di jalan protokol lain di Jakarta, seperti Jalan HR Rasuna Said dan Jalan Gatot Subroto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Senangnya Alif Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang, Bisa Lihat 'Sunset'

Senangnya Alif Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang, Bisa Lihat "Sunset"

Megapolitan
Tersangka Kecelakaan Beruntun di GT Halim Temperamental, Polisi Minta Bantuan KPAI dan Psikolog

Tersangka Kecelakaan Beruntun di GT Halim Temperamental, Polisi Minta Bantuan KPAI dan Psikolog

Megapolitan
Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Megapolitan
Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Megapolitan
Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Megapolitan
Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Megapolitan
Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Megapolitan
Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Megapolitan
Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Megapolitan
Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Megapolitan
Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Megapolitan
Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Megapolitan
Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com