Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengundian Lokbin Blok B Lorong 103 Koja Dijaga Ketat

Kompas.com - 24/04/2014, 18:12 WIB
Dian Fath Risalah El Anshari

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Pengundian kios Blok B Lokasi Binaan (Lokbin) Lorong 104 Koja, Jakarta Utara, dijaga ketat puluhan personel kepolisian, TNI, dan Satpol PP, Kamis (24/4/2014).  Penjagaan tersebut terlihat saat memasuki areal lokbin yang dipagari seng, pedagang kaki lima (PKL) harus terlebih dahulu menjalani serangkaian pemeriksaan.

PKL yang hendak mengikuti pengundian sudah mendapatkan nomor urut sejak Rabu (23/4/2014) kemarin. Nomor tersebut yang menjadi bukti bagi sejumlah petugas yang menjaga agar memperkenankan masuk ke dalam areal lokbin.

Pantauan Kompas.com, aparat kepolisian menggeledah setiap orang yang masuk. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi kericuhan yang mungkin timbul. Sebab, pengundian yang dilakukan sebelumnya, Selasa (15/4/2014), sempat ricuh karena para pedagang tidak terima adanya jatah khusus bagi 89 pedagang prioritas.

Kepala Kepolisian Koja Komisaris Simangunsong mengatakan, agar proses pengundian berlangsung kondusif, pihaknya menerjunkan sebanyak 40 personel kepolisian. Pengamanan itu juga dibantu 10 orang anggota TNI dan 70 anggota Satpol PP.

Fatimah (48), seorang pedagang yang mendapatkan unit kios di Lokbin B lantai 2, mengaku senang. "Yah senang saja sudah dapat kios di lantai 2," ujar Fatimah saat ditemui di lokasi, Kamis (24/4/2014).

Sementara itu, Saripudin (31), yang mendapatkan unit kios di Lokbin C, mengatakan agak kecewa karena sebenarnya dia sangat menginginkan kios di Lokbin B.

"Dapatnya di Lokbin C nunggunya lama juga tadi 5 jam lebih," ujar pria yang sudah 15 tahun berdagang aksesori di tempat tersebut.

Ia menambahkan, karena mendapatkan unit kios di Lokbin C, untuk sementara dia akan berjualan di depan Lokbin B sampai selesainya pembangunan Lokbin C, "Katanya sembari menunggu bisa jualan di depan sini (Lokbin B)," ucapnya.

Sementara itu, Camat Koja Rahmat Effendi menegaskan bahwa setelah pengundian selesai, para PKL tidak lagi diperkenankan berjualan di tepi jalan Lorong 103, Koja. Sementara itu, terhadap para pedagang yang belum mendapat alokasi kios, ia berharap pihak UPT dapat menyediakan kios.

"Pokoknya setelah pengundian ini sudah tidak ada alasan PKL kembali berjualan di tepi jalan, kalau masih membuka lapak akan kita tertibkan. Bagi yang belum dapat kios, saya kira UPT harus memberikan solusi," ujarnya.

Kepala UPT Lokbin Provinsi DKI Jakarta Orada Sinurat mengatakan, sebanyak 220 nama pedagang diundi untuk mendapat 135 kios yang ada. Adapun sisa kios tetap untuk 89 pedagang prioritas.

Kemudian, lanjut Orada, 85 pedagang yang masuk dalam daftar tunggu akan ditampung di Lokbin Blok C yang akan dibangun pada 2015 mendatang. Sembari menunggu dibangunnya Blok C pihaknya berencana agar para pedagang ditampung di lokasi penampungan.

"Kita masih bahas seperti apa dan di mana lokasi penampungan sementaranya. Yang jelas mereka tetap akan kita berikan tempat," tuntasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Megapolitan
Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Megapolitan
Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Megapolitan
Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Megapolitan
Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko 'Saudara Frame': Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko "Saudara Frame": Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Megapolitan
Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com