Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hak Kaum Prioritas Tidak Boleh Dilanggar

Kompas.com - 24/04/2014, 19:14 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Hal memperebutkan sarana publik di angkutan umum kian tinggi. Namun, di tengah membeludaknya jumlah penumpang, hak kaum prioritas, seperti perempuan hamil, kaum difabel, dan lanjut usia, tetap tidak boleh dilanggar.

Eva Chairunissa dari Humas PT KRL Commuter Jabodetabek (KCJ), Selasa (22/4), mengatakan, di setiap gerbong KRL terdapat kursi prioritas. Jika ada yang lebih membutuhkan, penumpang yang menduduki kursi prioritas wajib mengalah.

”Petugas di gerbong akan membantu mengarahkan penumpang bersangkutan untuk pindah ke kursi reguler atau berdiri,” kata Eva.

Sebaliknya, PT KCJ tidak mewajibkan penumpang yang duduk di kursi reguler untuk mengalah. Mereka hanya diharapkan sadar dan memberikan kursi dengan ikhlas.

Apabila penumpang menolak merelakan kursi reguler, petugas gerbong berkewajiban mencari tempat duduk kosong bagi penumpang prioritas.

Kendati demikian, Eva mengakui, menjelang jam pulang kantor, gerbong kereta penuh sesak sehingga bantuan dari petugas gerbong sulit diandalkan.

”Begitu masuk gerbong, penumpang prioritas sebaiknya langsung mencari kursi prioritas. Sudah hak mereka untuk duduk di situ,” kata Eva.

PT KCJ tidak memberikan sanksi kepada penumpang yang menolak memberikan kursi. Penumpang bersangkutan, ujar Eva, secara otomatis akan mendapat sanksi sosial dari penumpang kereta yang lain.

Tidak hanya pada layanan kereta, kursi prioritas di bus transjakarta juga sering disalahgunakan. Kepala Unit Pelayanan Transjakarta Pargaulan Butarbutar mengatakan, sarana kursi prioritas sebenarnya sudah diterangkan dalam kabin penumpang. Sayangnya, keterangan itu kerap diabaikan.

”Petugas on board di angkutan umum seharusnya menegur perilaku penumpang jika hak orang lain diduduki,” kata Pargaulan.

Di setiap transjakarta, paling tidak tersedia dua kursi prioritas. Pengelola juga menyediakan kursi roda untuk penumpang berkebutuhan khusus. ”Aturan dan fasilitas sudah dibuat, tetapi kami butuh kesadaran dan bantuan dari semua pihak untuk ikut mengawasi,” ujar Pargaulan.

Menurut Eva, pengguna angkutan umum sebenarnya masih peka dan peduli terhadap hak penumpang prioritas.

Peduli

Kepedulian itu tampak dalam perjalanan KRL rute Tanah Abang-Serpong, Rabu pukul 17.00. Seorang perempuan yang hamil tua memasuki kereta di tengah penumpang yang berdesakan. Ia segera berjalan ke arah kursi prioritas di ujung gerbong.

Tanpa diminta, seorang pria yang awalnya menduduki kursi prioritas segera berdiri dan memberikan kursi kepada perempuan hamil tersebut.

Selvie (24), warga Pondok Ranji yang sedang hamil delapan bulan, mengatakan, dirinya tidak pernah mengalami kejadian tidak menyenangkan di angkutan umum. Dengan usia hamil yang sudah tua, penumpang lain selalu memberikan kursi kepadanya tanpa perlu diminta.

Nia (21), penumpang KRL asal Jurangmangu yang ditemui di Stasiun Palmerah, Jakarta Pusat, mengatakan, semua kursi, baik prioritas maupun reguler, sudah seharusnya diberikan kepada kaum prioritas. ”Kalau memang masih sehat dan kuat, lalu ada penumpang yang lebih membutuhkan, lebih baik mengalah,” kata Nia. (A06/NDY)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Megapolitan
Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Megapolitan
Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Megapolitan
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Megapolitan
Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Megapolitan
Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Megapolitan
Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Megapolitan
Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Megapolitan
Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal 'Fogging' buat Atasi DBD di Jakarta

Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal "Fogging" buat Atasi DBD di Jakarta

Megapolitan
April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Megapolitan
“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

Megapolitan
Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Megapolitan
Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Megapolitan
Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com