"Kami akan komunikasikan kepada para orangtua," kata Tim di JIS, Kamis (24/4/2014) sore.
Tim mengatakan, ia tengah mengurus semua persyaratan yang diminta Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini Nonformal dan Informal (Ditjen PAUDNI) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terkait perizinan.
Sementara itu, Juru Bicara JIS Daniarti Wusono mengatakan, meski TK JIS resmi ditutup, proses belajar mengajar terus berlanjut.
"Siswa yang telah terdaftar saat ini dapat melanjutkan proses belajar mereka hingga akhir tahun ajaran 2013-2014, yaitu pada Juni 2014," ujar Daniarti, Selasa (22/4/2014).
Terkait proses penyelidikan dan penyidikan kasus dugaan kekerasan seksual yang menimpa AK, Tim kembali berjanji bahwa JIS akan bersikap kooperatif.
Saat ini, selain AK, diduga ada murid TK yang juga menjadi korban kekerasan seksual. Komisi Perlindungan Anak Indonesia, yang pertama kali menerima pengaduan itu, belum membuka identitas siswa tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.