Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lagi-lagi, Ahok Kesal kepada Wiriyatmoko

Kompas.com - 24/04/2014, 21:01 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama kembali mengungkapkan kekesalannya kepada Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah DKI Jakarta Wiriyatmoko. Menurutnya, Moko (sapaan Wiriyatmoko) dan juga Kepala Dinas Pelayanan Pajak Iwan Setyawandi telah membohonginya terkait pengenaan pajak reklame bus.

Basuki mengatakan, beberapa waktu lalu Moko dan Iwan telah menolak sumbangan 30 bus dari pihak swasta. Alasannya, kompensasi pengenaan bebas pajak bagi perusahaan-perusahaan penyumbang bus akan merugikan Pemerintah Provinsi DKI. Mereka pun meminta pihak swasta membayar pajak reklame di badan bus sebesar Rp 347 juta per bus per tahun.

Nyatanya, Ahok baru saja menerima daftar pajak reklame bus per April 2014. Di sana tertulis, pajak reklame berkisar antara Rp 1 juta hingga Rp 71 juta. "Jadi dari mana saya merugikan?" kata Basuki di Balaikota Jakarta, Kamis (24/4/2014).

Di daftar tersebut beberapa nama perusahaan yang dikenakan pajak terkait iklan di bus, di antaranya Canon, Pizza Hut Delivery, Matahari Department Store, Autocilin, dan Sanyo. Besaran pajak terkecil sebesar Rp 1,3 juta per bus per tahun yang dikenakan terhadap KBN Logistics. Sementara itu, pajak terbesar sebesar Rp 71 juta per bus per tahun yang dikenakan terhadap Konica Minolta. Besar kecilnya nilai pajak dihitung per sentimeter.

"Jadi nilai segitu tak ada artinya dengan bus sumbangan yang dibeli dengan harga Rp 1,2 miliar per unit," ujar pria yang akrab disapa Ahok itu.

Seperti diberitakan, beberapa waktu lalu proses pemberian 30 unit bus dari tiga perusahaan, yakni dari PT Telekomunikasi Seluler Indonesia, PT Rodamas, dan PT Ti-Phone Mobile Indonesia ditolak karena Dinas Pelayanan Pajak tidak menyetujui rencana pembebasan pajak terhadap tiga peruaahaan tersebut. Mereka beralasan, pembebasan pajak hanya akan merugikan Pemprov DKI.

Hal tersebut sempat membuat Basuki naik pitam. Ia bahkan sempat marah-marah yang dibarengi dengan menggebrak meja rapat. Ia menilai, tidak seharusnya pejabat Pemprov DKI mempersulit proses pemberian bus sumbangan, saat transportasi Jakarta kekurangan jumlah bus laik pakai.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Megapolitan
Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Megapolitan
Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com