"Sebelumnya Haerudin bersama napi lainya mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Tangerang. Setelah kembali ke sini (rutan) mereka diperiksa petugas sebelum masuk. Dari pemeriksaan tersebut, petugas temukan tujuh paket sabu yang disembunyikan di dalam bungkus rokok," kata Kepala Rutan Klas 1 Tangerang Mulyadi kepada Kompas.com, Jumat (25/4/2014).
Menurut Mulyadi, pemeriksaan rutin dilakukan karena biasanya para napi sering membawa rokok atau makanan yang didapat dari keluarga sewaktu mengikuti sidang di PN Tangerang. Petugas rutan kemudian menginterogasi Haerudin.
Berdasarkan keterangan Haerudin, dia hanya bertugas mengantarkan titipan paket sabu milik kepada Ucup (35) yang juga napi di rutan tersebut. "Dia (Haerudin) dapat titipan paket sabu itu dari napi lain sewaktu di PN Tangerang. Dia sembunyikan paket sabu dalam dua butir kapsul," sambung dia.
Mulyadi menambahkan, kejadian ini menjadi peringatan bagi petugas rutan untuk lebih meningkatkan pengawasan di rutan tersebut. "Kami sudah serahkan kedua pelaku ke pihak Polsek Tigaraksa. Pelaku yang menitipkan sabu ke Haerudin juga akan diselidiki polisi," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.