Azwar yang sebelumnya meminta izin untuk buang air besar kepada penyidik saat menjalani pemeriksaan. Dia diduga meminum cairan forstex atau pembersih dan pewangi kamar mandi.
Azwar sempat dilarikan ke RS Polri Sukanto, Kramat Jati, Jakarta Timur, oleh petugas. Namun dia dinyatakan meninggal dunia saat tiba di UGD rumah sakit tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto menyatakan setelah ditetapkan tersangka, Azwar dibawa ke Unit Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Sabtu (26/4/2014) dinihari pukul 04.00 WIB. Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.