Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahasiswa Pelaku Kekerasan di STIP Terancam Dikeluarkan

Kompas.com - 27/04/2014, 10:24 WIB
Dian Fath Risalah El Anshari

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Julius Andravida Barata, menegaskan pihaknya akan memberikan sanksi terhadap mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) yang terbukti melakukan tindak kekerasan dan penganiayaan terhadap Dimas Dikita Handoko (19). Sanksi terberatnya adalah dikeluarkan secara tidak terhormat dari kampus. 

"Siapa pun yang melakukan tindak kekerasan akan kami keluarkan dan tentu ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku," ujarnya saat dihubungi, Minggu (27/4/2014).

Namun, untuk mengambil keputusan, dia mengatakan kementerian akan terus memantau hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh kepolisian. Selain itu, kementerian juga akan membentuk tim investigasi untuk menelusuri kasus penganiayaan tersebut.

"Tentunya kami ingin tahu sebab dari kasus penganiayaan itu," tambahnya.

Dia menambahkan aksi penganiayaan tersebut terjadi di luar kampus. Bahkan pihak kampus pun baru menerima kabar tentang kematian Dimas sekitar pukul 03.30 dinihari. Dia menambahkan, setiap akhir pekan, semua mahasiswa selalu keluar kampus dan balik ke kosannya masing-masing. Jika sudah di luar kampus, itu berada di luar kendali kampus. 

Selain itu, dia menyatakan, pihaknya kerap melakukan pembinaan terhadap semua mahasiswa agar tidak melakukan tindak kekerasan. Dan jika ada yang melakukan kekerasan, pihaknya tak segan-segan mengeluarkan mahasiswa tersebut dari kampus. 

Pihak kepolisian sendiri telah menetapkan tiga tersangka yaitu ANG, FACH dan AD yang merupakan mahasiswa STIP semester dua. Ketiga pelaku melakukan tindak pidana penganiayaan dan telah direncanakan sehingga menyebabkan luka berat dan hilangnya nyawa Dimas. Ketiga tersangka melanggar Pasal 353 KUHP tentang Penganiayaan Berencana hingga Tewas dengan ancaman sembilan tahun penjara dan Pasal 351 Ayat Ayat 2 KUHP tentang Penganiayaan yang Menyebabkan Luka Berat dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Sebelumnya diberitakan, Dimas diduga tewas akibat dianiaya para seniornya pada Jumat (25/4/2014) malam. Keluarga curiga karena sejak beberapa hari dia mengaku sering mengalami tindakan kekeraaan dari para seniornya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
KPU DKI Pastikan Keamanan Data 618.000 KTP yang Dikumpulkan untuk Syarat Dukung Cagub Independen

KPU DKI Pastikan Keamanan Data 618.000 KTP yang Dikumpulkan untuk Syarat Dukung Cagub Independen

Megapolitan
Ketua RW: Aktivitas Ibadah yang Dilakukan Mahasiswa di Tangsel Sudah Dikeluhkan Warga

Ketua RW: Aktivitas Ibadah yang Dilakukan Mahasiswa di Tangsel Sudah Dikeluhkan Warga

Megapolitan
Pemilik Warteg Kesal, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya 'Nyentong' Nasi Sendiri

Pemilik Warteg Kesal, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya "Nyentong" Nasi Sendiri

Megapolitan
Hampir Dua Pekan, Preman yang Hancurkan Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Hampir Dua Pekan, Preman yang Hancurkan Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Megapolitan
Warga Bogor yang Rumahnya Ambruk akibat Longsor Bakal Disewakan Tempat Tinggal Sementara

Warga Bogor yang Rumahnya Ambruk akibat Longsor Bakal Disewakan Tempat Tinggal Sementara

Megapolitan
Jelang Kedatangan Jemaah, Asrama Haji Embarkasi Jakarta Mulai Berbenah

Jelang Kedatangan Jemaah, Asrama Haji Embarkasi Jakarta Mulai Berbenah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com