Pernyataan ini adalah kelanjutan dari dinonaktifkannya mereka sejak kejadian tersebut. "Saya lakukan penindakan mengeluarkan ketujuh taruna dari pendidikan STIP," ujar Rudiana di Gedung BPSDM, Kementerian Perhubungan, Senin (28/4/2014).
Rudi melanjutkan, meskipun baru dikeluarkan secara lisan, keputusan tersebut sudah sah. Mereka bukan lagi taruna STIP. Surat keputusan resmi STIP masih dalam proses.
STIP menyerahkan semua sesuai proses hukum di Indonesia. "Kami tetap serahkan semua pada kepolisian. Kalau data diperlukan, kami kasih. Untuk proses hukum kami tidak bantu," kata Rudi.
Rudi menambahkan, kejadian tersebut terjadi di luar lingkungan sekolah sehingga tidak diperlukan sanksi-sanksi lain. Sekalipun itu bukan di lingkungan sekolah, Rudi mengatakan bahwa masih ada tanggung jawab sekolah mengingat korban yang meninggal adalah taruna tingkat I STIP.
Sebelumnya diberitakan, seorang taruna tingkat I STIP Dimas Dikita Handoko meninggal dunia akibat dianiaya sejumlah seniornya, Jumat (25/4/2014) malam. Motif penganiayaan diduga karena Dimas dianggap tidak menghormati para seniornya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.