Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Guru di TK JIS Tidak Kantongi Izin Mengajar

Kompas.com - 29/04/2014, 12:21 WIB
Fitri Prawitasari

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Berdasarkan temuan tim investigasi Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal dan Informal (PAUDNI) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, diketahui bahwa tenaga pengajar Taman Kanak-kanak Jakarta International School tidak berizin.

Dirjen PAUDNI Lydia Freyani Hawadi mengatakan, tenaga pengajar di JIS tidak memiliki izin sesuai dengan yang dikeluarkan oleh Kemendikbud, yaitu Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 66 Tahun 2009.

"Pendidiknya tidak memiliki izin yang sesuai dengan prosedur yang kami keluarkan," kata Lydia dalam keterangannya, Selasa (29/4/2014).

Menurut Lydia, tenaga pendidik itu hanya memiliki izin langsung dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi DKI Jakarta. Padahal, sebagai tenaga asing seharusnya dia mengurus izin ajar melalui Kemendikbud sesuai dengan jenjang sekolah yang akan dia ajar.

"Pendidik yang tidak punya izin artinya bisa dicabut izinnya. Dia tidak bisa lagi mengajar," kata Lydia.

Dia pun mengatakan, bukan hanya satu atau dua pengajar, melainkan semua pengajar asing di TK tersebut tidak memiliki izin dari Kemendikbud.

"Ini terjadi pada semua pendidik. Seluruh pendidik TK JIS tidak memiliki izin sesuai dengan prosedur yang diminta oleh Kemendikbud," katanya.

Selain harus mengantongi izin, sambung Lydia, tenaga pengajar seharusnya mengikuti pendidikan dan pelatihan (diklat) terlebih dahulu. Diklat tersebut biasanya diselenggarakan oleh dinas pemerintahan maupun penyelenggara pendidikan.

"Guru TK harus dapat diklat dasar berjenjang. Berjenjang itu artinya diklat mulai tingkat dasar, kemudian tingkat lanjut, dan kategori mahir," kata Lydia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com